Target Pajak Riau 2025 Lebih Rendah, Ini Kata Kanwil DJP
PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatatkan kinerja positif dalam penerimaan pajak hingga Maret 2025. Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan telah mencapai Rp3,12 triliun atau 17,60 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp17,75 triliun.
“Target tahun ini memang lebih kecil dibandingkan tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh perubahan pengadministrasian perpajakan sesuai Pasal 464 PMK Nomor 81 Tahun 2024, di mana sejak Januari 2025 dan Tahun Pajak 2025, Pajak Bumi dan Bangunan serta masa pajak lainnya untuk Wajib Pajak Cabang dilakukan secara terpusat,” jelas Ardiyanto, dikutip Jumat (2/5/2025).
Dari sisi jenis pajak, kelompok PPN secara neto mengalami pertumbuhan sebesar 2,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja ini ditopang oleh kenaikan harga rata-rata Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Riau pada Maret 2025 yang mencapai Rp2.860,6 per kg.
"Selain itu, kelompok pajak lainnya juga menunjukkan tren positif. Penerimaan dari bunga penagihan dan deposit pajak tercatat tumbuh signifikan hingga Rp31,017 miliar dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp152,3 miliar," jelasnya.
Jika ditinjau dari sektor usaha, sektor perdagangan mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,34 persen, sedangkan sektor pertanian tumbuh pesat hingga 17,125 persen. Pertumbuhan sektor pertanian terutama didorong oleh meningkatnya penerimaan PPN dari Wajib Pajak sawit akibat kenaikan harga TBS. Sektor administrasi pemerintahan juga mengalami pertumbuhan 0,914 persen, ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, dan PPh Final.
Sementara itu, dari sisi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, hingga akhir Maret 2025, telah diterima sebanyak 287.949 SPT atau 64,92 persen dari target 443.506 SPT.
"Rinciannya adalah sebagai berikut, SPT Orang Pribadi Karyawan sebanyak 243.627, SPT Orang Pribadi Non Karyawan 39.174, dan SPT Badan 5.148," jelasnya.
Ardiyanto menegaskan bahwa dalam menghadapi dinamika ekonomi 2025, pihaknya akan terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga, asosiasi, dan lainnya.
“Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan di tengah tantangan dan perubahan kebijakan fiskal,” tutup Ardiyanto. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
