Sukseskan Proyek Strategis Nasional, PLN Bersinergi Dengan BPJN Kepulauan Riau dalam Proyek Pembangunan Jembatan Batam-Bintan
Pekanbaru - PT PLN (Persero) Unit Induk P3B Sumatera melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pekanbaru berkomitmen mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Kepulauan Riau yang berdampingan atau paralel dengan jalur infrastruktur kelistrikan PLN, yaitu Saluran Kabel Laut Tegangan Tinggi (SKLTT) 150 kV Batam-Bintan yang menyuplai kebutuhan listrik Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Proyek pembangunan Jembatan Batam-Bintan kini masuk dalam tahap pelaksanaan survei penyelidikan tanah untuk pondasi jembatan, sedangkan pelaksanaan pembangunan konstruksi ditargetkan pada 2025.
Adapun ketentuan peraturan perundang-undangan terkait kegiatan di area sekitar kabel bawah laut milik PT PLN (Persero) merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun 2016 tentang Alur-Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan, yang pada dasarnya tidak boleh dilakukan labuh jangkar di area 500 meter dari posisi kabel bawah laut. Akan tetapi apabila tetap dilakukan, maka diperlukan persetujuan/ijin dari pemilik kabel bawah laut tersebut.
Manager PLN UPT Pekanbaru, Andi Candra Kristian, menyampaikan bahwa kegiatan survey penyelidikan tanah berada jauh dari lokasi kabel bawah laut milik PLN, akan tetapi kegiatan labuh jangkar kapal survei penyelidikan tanah diperkirakan sejauh lebih kurang 80 m dari posisi kabel bawah laut.
“Hal tersebut diketahui setelah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau melakukan scan soonar pada bulan mei yang lalu,” ujar Andri.
Berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan PSN tersebut, PLN UPT Pekanbaru telah menandatangani kesepakatan bersama dengan BPJN Kepulauan Riau dalam bentuk Berita Acara Kesepakatan Proteksi Aset Milik PT PLN (Persero) dalam Rangka Pekerjaan Survei Penyelidikan Tanah Pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan dilaksanakan beberapa waktu lalu di Jakarta.
“Pada dasarnya Perjanjian Kerja Sama merupakan bentuk yang biasa digunakan oleh PLN. Akan tetapi, mengingat kegiatan ini merupakan PSN dan juga yang diharapkan adalah adanya kepastian pihak yang bertanggung jawab, maka kesepaktan dapat berbentuk Berita Acara,” tambah Andri
Selain itu, Andri juga menjelaskan dalam hal ini PLN siap memberikan persetujuan atau ijin bagi BPJN Kepulauan Riau, terlebih kegiatan yang dilakukan merupakan PSN. Akan tetapi, berdasarkan prinsip kehati-hatian karena terdapat resiko yang patut diwaspadai apabila kegiatan tersebut nantinya mengganggu suplai listrik di Kawasan Bintan.
“PLN perlu memastikan pihak yang akan bertanggung jawab seandainya terjadi peristiwa yang menggangu kabel bawah laut tersebut,” jelas Andri.
Dalam upaya mendukung Pekerjaan Survei Penyelidikan Tanah Pembangunan Jembatan Batam-Bintan, PLN UPT Pekanbaru telah membentuk tim supervisi pengawalan dan pengamanan SKLTT 150 kV Batam-Bintan. Tim tersebut terdiri dari bidang K3 dan Kam PLN UPT Pekanbaru dan K3L dan Kam PLN ULTG Bintan yang di Komandoi Ronal Alfianus sebagai Team Leader.
“Kami berkomitmen untuk mendukung PSN Pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Oleh karena itu, kami siap melakukan supervisi untuk memastikan pasokan listrik ke Pulau Bintan tetap andal dan aman. Kami juga terus memantau situasi selama proses pekerjaan ini berlangsung,” tutup Ronal. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB

