Status Siaga Darurat Karhutla Riau 2024 Dicabut
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi mencabut status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau pada 30 November 2024. Sebelumnya, status siaga darurat Karhutla Provinsi Riau tahun 2024 ditetapkan pada 13 Maret lalu dan berakhir pada 30 November 2024 kemarin.
"Status siaga darurat Karhutla Riau sudah dicabut, karena berakhir tanggal 30 November kemarin," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadaman Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, Senin (2/12/2024).
Dengan berakhir status siaga darurat Karhutla, lanjut Edy, seluruh helikopter water bombing dan patroli serta pesawat patroli bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ditarik dari Riau.
"Helikopter water bombing dan patroli maupun pesawat patroli sejak tanggal 20 November lalu sudah kembali. Sekarang tidak ada lagi helikopter yang standby di Riau sudah ditarik," sebutnya.
Untuk diketahui, luasan lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang tahun 2024 seluas 2.486,75 hektare (Ha), yang tersebar di 12 kabupaten kota se-Riau. Dengan rincian, Rohul 35,4 Ha, Rohil 98,5 Ha, Dumai 234,15 Ha.
Kemudian Bengkalis 138,33 Ha, Kepulauan Meranti 165,64 Ha, Siak 133,91 Ha, Pekanbaru 39,04 Ha, Kampar 125,87 Ha, Pelalawan 424,13 Ha, Inhu 777,17 Ha, Inhil 237,80 Ha, Kuansing 76,80 Ha. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
