Sosialisasi Pencegahan Narkoba Dan Keresahan Masyarakat Tentang Pencurian Buah Sawit
Rohul - Polsek Tambusai bersama Pemdes Batang Kumu buka Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan keresahan masyarakat tentang pencurian buah sawit atau berondolan buah sawit serta barang barang rumah tangga lainnya di Aula Desa Batang Kumu Kamis, (24-10-2024).
Hadir pada Sosialisasi Kapolsek Tambusai AKP Efendi Luffino.SH, Kanit Binmas Polsek Tambusai, Camat Tambusai diwakili Kasi Pemerintahan Ibrahim,Sp, Kades Batang Kumu Normal Harahap, Babinkamtibmas Batangkumu, BPD Batang Kumu, Ketua RT,RW se Desa Batang Kumu, Tokoh masyarakat dan masyarakat lainnya.
Tokoh masyarakat dan juga pekebun sawit yang berada Desa Batang Kumu H. Indra Zeniputra.ST.MT.M.Si mengharapkan dengan pertemuan ini ada kesepakatan yang dibuat seperti sangsi sosial bagi pelaku pencurian buah sawit yang ada di Desa Batang Kumu khususnya, Kecamatan Tambusai umumnya agar ada epek jera bagi pelakunya, harap H. Indra.
Kanit Binmas Polsek Tambusai
mengharap kan peran aktif RT,RW setempat sebagai motor penggerak pengamanan di wilayahnya dan mengajak seluruh pemuda untuk menjaga keamanan terhadap gerak gerik pelaku kejahatan pencurian berondolan atau Tandan Buah Segar(TBS) dan sanggup menjadi saksi apabila ada tindak kejahatannya terhadap pelaku, himbau Kanit.
Kapolsek Tambusai AKP Efendi Luppino, terkait pencurian dibawah Rp.2.500.000 atau yang dikatakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring), itu bisa diproses sampai ke Pengadilan dan itu ada Keputusan nya, maka selanjutnya apabila terjadi lagi itu menjadi kasus biasa dan akan menjadi hukuman biasa, terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek somaga dengan Sosialisasi ini keta bisa membuat satu kesepakatan atau peraturan Desa yang bisa kita pertanggung jawabkan untuk mengambil sebuah tindakan juga diharapkan kepada seluruh perangkat Desa jangan segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat tindakan yang mencurigakan, kepolisian selalu siap menangani setiap laporan masyarakat, tegas Kapolsek.
Kades Batang Kumu Normal Harahap menghimbau kepada seluruh masyarakat Batang Kumu untuk lebih meningkatkan lagi status keamanan Desa seperti Ronda malam juga mengajak para pemuda untuk saling bergantian dalam menjaga ketertiban dan keamanan Desa, ucap Normal.
Lanjut Normal, kepada pihak orang tua warga Desa Batang Kumu mari kita saling memperhatikan anak anak kita akan bahaya Narkoba sebab seluruh rangkaian keresahan kita semua bermula dari pemakai Narkoba, judi online dan lainnya, ajak Normal.
Normal Harahap juga mengharapkan semoga dua atau tiga hari kedepan kita sudah buatkan Kesepakatan Bersama atau sangsinl hukum bagi pelaku kejahatan yang kita Tanda tangani bersama seluruh tokoh masyarakat Desa Batang Kumu dan juga yang diketahui oleh Upika Kecamatan Tambusai dan kesepakatan ini akan kita sebar luaskan serta kita tembuskan sampai pemerintah Daerah, tegas Normal. Nurdin
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
