Sidak Dadakan! Anggota DPRD Riau Pergoki Mobil LPS Buang Sampah Sembarangan di Tenayan Raya
PEKANBARU – Anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pekanbaru, Ginda Burnama ST MT, memergoki langsung aksi sebuah mobil pengangkut sampah berlabel Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Sialang Rambai, Kulim yang membuang sampah di lahan kosong di Jalan 70, Kecamatan Tenayan Raya, Minggu (16/11/2025).
Ginda yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau ini mengaku geram melihat praktik pembuangan sampah ilegal tersebut.
“Ini sungguh ironi. Di tengah komitmen Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan persoalan sampah, masih ada oknum-oknum nakal yang bertindak di luar prosedur. Saya sangat menyayangkan tindakan petugas pemungut sampah itu,” ujar Ginda.
Aksi itu diketahui saat Ginda sedang berolahraga di kawasan tersebut. Ia melihat langsung mobil LPS menurunkan sampah ke lahan kosong, padahal lokasi itu bukan tempat pembuangan resmi.
Menurut anggota Komisi II DPRD Riau yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru itu, tindakan tersebut jelas melanggar prosedur pengelolaan sampah yang telah ditetapkan.
“Sampah seharusnya diangkut ke depo sampah terdekat sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Saya minta Pemko Pekanbaru memberikan sanksi tegas agar tidak menjadi polemik di kemudian hari,” tegasnya.
Ginda juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru untuk segera turun ke lapangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja LPS yang telah dibentuk.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan. Mereka membayar iuran sampah setiap bulan. LPS harus dievaluasi secara berkala agar oknum-oknum nakal tidak semena-mena,” katanya.
Diketahui, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membentuk LPS pada Juli 2025 lalu di seluruh kelurahan sebagai bagian dari sistem swakelola pengelolaan sampah, menggantikan pola kerja sama dengan pihak ketiga. LPS bertugas melakukan pengumpulan dan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan, RT, dan RW. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
