Sempat Tertunda, Bapemperda DPRD Kampar Sampaikan Laporan Ranperda TJSLBU
BANGKINANG- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kampar, Habiburrahman menyampaikan laporan Bapemperda atas hasil Finalisasi Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang Kota, Senin (12/1/2026).
Laporan ini sempat tertunda satu pekan, dikarenakan adanya kehati- hatian pimpinan untuk dikonsultasikan terlebih dahulu ke Biro Hukum Setdaprov Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Habiburrahman menyebut berdasarkan dokumen serta hasil pembahasan penelitian khusus pada periode DPRD sebelumnya, yang kemudian dilanjutkan dengan evaluasi dan penyempurnaan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam laporan yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kampar, Bapemperda menjelaskan bahwa Ranperda tersebut disusun sebagai landasan hukum yang komprehensif untuk mengatur pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha di Kabupaten Kampar.
"Ranperda ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya: mengatur kewajiban badan usaha terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, mendorong peran serta dunia usaha dalam pembangunan daerah, serta menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas pelaksanaan TJSLBU di Kabupaten Kampar," jelas politisi PPP ini.
Habib menyatakan bahwa Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha telah dibahas secara mendalam dan memadai, serta telah memenuhi ketentuan formil dan materil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan demikian, Ranperda tersebut dinyatakan layak dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar," ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bapemperda DPRD Kampar secara resmi menyampaikan laporan ini kepada Rapat Paripurna sebagai pengganti laporan Panitia Khusus DPRD sebelumnya.
"Selanjutnya, DPRD Kampar memohon persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah guna pengesahan Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, menegaskan bahwa agenda yang disampaikan pada hari ini merupakan wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lahirnyaberbagai produk hukum daerah.
“Apa yang disampaikan pada hari ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam mengawasi lahirnya produk-produk hukum daerah. Pengawasan ini penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Ahmad Taridi.
Melalui forum tersebut, Ahmad Taridi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menilai sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas regulasi daerah.
“Melalui forum ini, saya atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Kampar memberikan apresiasi khusus kepada seluruh penyelenggara pemerintahan yang telah bekerja dan berkontribusi dalam proses perumusan serta pengawasan produk hukum daerah,” tukasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
