Sejumlah Jemaah Haji Sudah Lunasi Bipih di Hari Pertama
PEKANBARU--- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Jemaah Reguler 1446 H/2025 M resmi dibuka, 14 Februari 2025 melalu bank penerima setoran BPIH. Hingga sore hari pertama pembukaan pelunasan sebanyak 189 orang jemaah.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah H Syahrudin mengatakan jemaah haji Riau tahun 1446 H/ 2025 M sudah mulai melakukan pelunasan sebagaimana besaran yang ditetapkan pemerintah.
“Hari pertama 189 jemaah haji Riau melakukan pelunasan dari kuota kita tahun ini 5.047 orang, dengan rincian berdasarkan nomor urut 4.751 orang dan sudah melunasi 186 atau 3,91%, Prioritas lansia sebanyak 252 dan yang telah melunasi sebanyak 3 orang atau 1,19%. Sementara PHD 39 orang dan pembimbing KBIHU 5 orang belum melunasi,"ujarnya.
Lebih lanjut Syahrudin mengatakan setelah pelaksanaan pelunasan tahap pertama ini, jemaah haji masih memiliki kesemapatan melakukan pelunasan tahap kedua yang diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami gagal sistem pelunasan dan penggabungan mahram serta pendampingan disabilitas.
“Ada dua kriteria jamaah haji yang akan melunasi pada tahap pertama, yaitu jamaah nomor urut porsi dan prioritas lansia. Selanjutnya akan dibuka pelunasan tahap kedua yaitu dari tgl 24 Maret sampai 17 April dengan kriteria jamaah jamaah gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahram, pendamping disabilitas dan jamaah cadangan,"terangnya.
Sementara itu ia menjelaskan, biaya yang harus dilunasi jemaah haji sebagaimana Keppres Nomor 6 tahun 2025 ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025 yaitu selisih biaya yang sudah membayar setoran awal, dan nilai manfaat yang masuk melalui virtual account.
“Jemaah haji sudah membayar setoran awal. Mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Dalam proses pelunasan, mereka tinggal membayar selisihnya,"ungkapnya.
Untuk provinsi Riau karena masuk pada wilayah Embarkasi Batam biayanya sebesar Rp54,331,751,00 dikurangi Rp25 Juta setoran awal dan nilai manfaat melalui virtual accoun sebesar Rp2.293.753.00 sehingga jemaah membayar selisihnya sebesar Rp27.037.998.00. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
