Rokan Hulu yang berjuluk Negeri Seribu Suluk, Tepat hari ini Selasa 12 Oktober 2021 yang merupakan Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu yang Ke-22 Yang juga menjadi sejarah atas berpisahnya dari kabupaten induk yakni Kabupaten Kampar,
HUT Rohul yang ke-22, kali ini sedianya menjadi momentum sejarah bagi negeri Seribu Suluk ini, namun HUT Rohul kali ini dihiasi dengan aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rokan Hulu yang berasal dari mahasiswa Universitas Pasirpangaraian (UPP),
Aksi unjuk rasa damai ini bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu yang Ke-22, dengan rute aksi Halaman Kantor Bupati Rokan Hulu disaat berlangsungnya Upacara HUT Rohul dan dilanjutkan ke Kantorr Lembaga DPRD Rohul yang juga Sedang berlangsungnya Paripurna Istimewa HUT Rohul yang Ke-22,
Kordinator lapangan (Korlap) Aksi Doni Mahendra mahasiswa UPP didampingi M.
Ridho Nst sebagai Kordinator Massa kepada awak media mengatakan, Bahwa dalam aksi ini pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya Tidak adanya bantuan untuk mahasiswa yang biasanya dibantu oleh Pemkab Rohul pada semester akhir,kata Doni,
Ditambahkan Doni Lagi, Bahwa Himpunan Mahasiswa Islam cabang Rohul juga mendesak agar Bupati Rokan Hulu H Sukiman seceatnya me-reshuffle Esselon yang diduga Melakukan KKN, cetus Doni yang diamini para peserta aksi, pungkasnya.
11 Tuntutan Aksi HMI Rohul :
1. Mendesak Pemkab Rokan Hulu memaksimalkan Peran Aktif dalam Penanganan Pandemi Covid 19.
2. Mendesak Pemkab Rokan Hulu untuk mempublikasikan secara Transparan Laporan Anggaran Pandemi Covid 19, baik yang telah dianggarka dan digunakan.
3. Mendesak Pemkab Rokan Hulu memberikan pernyataan terkait bangunan milik Pemerintah yang terbengkalai dan mangkrak.
4. Mendesak Pemkab Rokan Hulu dan pihak terkait untuk membasmi mafia Migas, warung remang remang dan perjudian di Rokan Hulu.
5. Mendesak Pemkab Rokan Hulu untuk segera memberikan perhatian khusus kepada para pekerja yang kehilangan' pekerjaan nya akibat Pandemi Covid 19.
6. Mendesak Pemkab Rokan Hulu dan pihak terkait untuk tindak tegas pelaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di Lingkungan Pemkab Rokan Hulu.
7. Mendesak Pemkab Rokan Hulu untuk menindak tegas Perusahaan Perusahaan yang bermasalah dan tidak tertib Administrasi (nakal).
8. Mendesak Pemkab Rokan Hulu untuk segera memanggil Perusahaan yang tidak menyalurkan CSR nya sesuai Peraturan yang berlaku.
9. Mendesak Pemkab Rokan Hulu untuk memperbaiki dan merwat Fasilitas di Obyek Wisata yang terbengkalai akibat Pandemi Covid 19.
10. Mendesak Pemkab Rokan Hulu untuk memberikan Perhatian kepada Mahasiswa berprestasi dan memberikan Beasiswa kepada Mahasiswa yang kurang mampu.
11. Copot Pejabat Eselon yang tidak berkompeten dan mendesak Bupati dan wakil Bupati Rohul untuk mengisi posisi Jabatan Eselon dilingkungan Pemkab Rokan Hulu sesuai dengan kapasitas dan keahliannya. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
