Rangkap Jabatan Ketua PGRI Kampar dan Ketua Parpol Tuai Sorotan, Tokoh Pendidikan Nilai Langgar AD/ART
BANGKINANG- Kepemimpinan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar periode 2025–2030 menuai polemik. Wakil Bupati Kampar, Misharti, yang menjabat sebagai Ketua PGRI Kampar, diketahui juga merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kampar.
Kondisi ini mendapat sorotan dari tokoh pendidikan Kampar yang menilai rangkap jabatan tersebut berpotensi melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.
Misharti resmi dilantik sebagai Ketua PGRI Kabupaten Kampar periode 2025–2030 oleh Sekretaris Umum PGRI Provinsi Riau, Zulfikar, dalam pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Kampar, Sabtu (2/8/2025).
Selanjutnya, pada Konferensi Cabang (Konfercab) yang berlangsung di Ballroom Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Sabtu (22/11/2025), Misharti juga ditetapkan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar periode 2025–2030 melalui mekanisme organisasi dan rekomendasi tim formatur.
Tokoh pendidikan Kabupaten Kampar, Abdul Latif Hasyim, yang juga pernah menjabat sebagai pengurus PGRI Kampar, menilai kondisi tersebut mencederai tujuan awal pendirian PGRI sebagai organisasi profesi guru.
“Secara historis, PGRI dibentuk sebagai wadah perjuangan guru untuk memperjuangkan hak-hak guru dan kemajuan pendidikan. Anggotanya guru, dan yang mengurus seharusnya guru aktif, mantan guru, atau pengawas pendidikan, bukan pejabat atau pengurus partai politik,” ujar Abdul Latif saat dimintai tanggapan, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan, persoalan ini bukan berkaitan dengan afiliasi politik tertentu, melainkan soal kepatuhan terhadap aturan organisasi. Menurutnya, AD/ART PGRI secara tegas melarang pengurus aktif merangkap jabatan dalam kepengurusan partai politik.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka, apalagi soal politik praktis. Ini soal meluruskan organisasi. AD/ART PGRI jelas mengatur bahwa pengurus tidak boleh terlibat dalam kepengurusan partai politik, apalagi sebagai ketua,” tegasnya.
Abdul Latif juga menilai, fenomena rangkap jabatan tersebut mencerminkan persoalan yang lebih luas, yakni semakin kuatnya intervensi politik dan birokrasi dalam tubuh PGRI di berbagai daerah. Akibatnya, suara dan kepentingan guru justru terpinggirkan.
“Di banyak daerah, PGRI sudah ditunggangi kepentingan politik dan birokrasi. Yang mengurus bukan lagi guru, tapi pejabat daerah, orang dinas, bahkan mereka yang mengejar jabatan. Dampaknya, kepentingan guru tidak pernah benar-benar diperjuangkan,” katanya.
Ia mengungkapkan, selama ini tidak sedikit guru yang merasa tidak mendapatkan perlindungan dari organisasi ketika menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pemotongan gaji untuk kegiatan tertentu, kriminalisasi guru, hingga konflik dengan wali murid.
“Ketika guru bermasalah, diserang wali murid, atau bahkan dikriminalisasi, PGRI dan dinas sering kali justru diam. Bahkan ada yang terkesan memihak pihak luar. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Menurut Abdul Latif, kondisi tersebut semakin memperburuk citra PGRI sebagai organisasi profesi dan melemahkan kepercayaan guru terhadap organisasinya sendiri. Ia pun mendorong agar PGRI Kampar segera melakukan pembenahan internal.
“Solusinya jelas, kembalikan PGRI kepada guru. Biarkan organisasi ini dikelola oleh guru untuk guru. Jangan lagi dijadikan alat politik atau ladang kepentingan jabatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kampar yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar, Misharti, belum memberikan tanggapan terkait sorotan tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui aplikasi WhatsApp sejak 17 Desember 2025 hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.
Hal serupa juga terjadi pada Ketua PGRI Provinsi Riau, Adolf Bastian. Pesan konfirmasi yang dikirim bersamaan dengan Ketua PGRI Kampar juga belum mendapatkan jawaban. Pasai
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB

