Proyeksi PAD PI Sepuluh Persen Migas Mahato, Bupati Kampar MoU dengan Pemprov Riau
Bangkinang - Kabupaten Kampar diproyeksi akan memiliki Penghasilan Asli Daerah (PAD) Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. PI Tersebut nantinya akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui kerjasama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau di Wilayah Minyak dan Gas (Migas) Mahato yang ada di Kampar.
Menurut laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.
Participating interest 10?alah besaran maksimal 10% pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.
Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat. Antara lain, memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. “Selain itu, memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor”, ujar sumber tersebut.
Usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Catur Sugeng menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerjasama tersebut. “Syukur Allhamdullilah berkat dorongan Gubernur Riau, Syamsuar, kedepan insyaallah Kampar khususunya Desa Petapahan Kecamatan Tapung akan didirikan sebuah BUMD yang dikelola melalui BUMD Riau PT. Riau Petroleum kerjasama BUMD Kampar PT. Bumi Kampar Sarana Energi (perseroda)” ujar Catur, Selasa (12/4/2022), di Universitas Pahlawan Bangkinang.
.jpg)
Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Catur Sugeng dan disaksikan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau yang diwakili kepala Bidang Energi dan Energi Baru Terbarukan Baharufahmi, ST, MT.
Untuk diketahui, BUMD ini nantinya akan bergerak dalam produksi Minyak Bumi Blok Migas Mahato yang dikelola PT. Riau Petroleum Mahato yang merupakan anak dari Perusahaan Riau BUMD PT Petroleum tersebut yang kemungkinan jaringannya melewati fasilitas jalan Umum.
Dengan adanya BUMD yang bergerak dibilang Migas ini, kita berharap agar peluang ini bisa terwujud nantinya, selain keuntungan bagi daerah juga pekerja. “ kepada seluruh elemen terkait dalam kelancara rencana ini agar dapat memberikan kontribusi apa yang diperlukan”, ujar Catur.
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau melalui kepala Bidang Energi dan Energi Baru Terbarukan Baharufahmi, ST, MT Menjelaskan bahwa adanya PI 10% ini nantinya apabila semakin tinggi produksi yang kita tingkatkan tentu akan lebih besar PAD yang kita terima.
“ PT. Riau Petroleum Mahato sebagai anak perusahaan PT. Riau Petroleum atas kepemilihan saham sebesar 50?n perolehan atau anak perusahaan PI 10%, dan, 50% lagi dimiliki BUMD Pemda Kampar atas PT. Bumi Kampar Sarana Energi dengan PI juga 10%.”, pungkasnya. advertorial
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
