KARIMUN, RESONANSI.CO_ Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan Satuan Reserse Narkoba terhadap enam orang tersangka, dengan barang bukti sebanyak 2067,52 gram sabu_sabu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara di rebus menggunakan air panas yang disaksikan langsung oleh para tersangka, penasehat hukum.dan tokoh masyarakat, Kamis 31 Juli 2025 di Mapolres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan terhadap enam orang tersangka yang diamankan oleh jajaran Satres Narkoba beberapa waktu lalu.
" Barang bukti yang dimusnahkan totalnya berjumlah 2067,52 gram sabu-sabu yang diperoleh dari 6 tersangka yang kita amankan di beberapa TKP. Pertama di wilayah pelabuhan Sri Tanjung Gelam Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun berjumlah 4 orang, yang kedua wilayah Kampung Tengah Barat desa Pangke satu orang, kemudian wilayah Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun sejumlah 1 orang.,"ujar Kapolres, AKBP Robby Topan Manusiwa.
Untuk para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 13 ayat 1 subsider pasal 113 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun,paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati. RED/CW.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
