Plt Gubernur Riau Buka Lokakarya Green for Riau Initiative
PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menghadiri sekaligus membuka Lokakarya dan Dialog Multipihak Green for Riau Initiative yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (29/1/26).
Kegiatan ini sebagai langkah lanjutan penguatan aksi mitigasi perubahan iklim di Provinsi Riau. Sebelumnya, Green for Riau resmi diluncurkan pada 8 Mei 2025 lalu. Tujuan dibentuknya Green for Riau untuk memajukan konservasi hutan, restorasi lahan gambut, dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Adapun kegiatan lokakarya hari ini adalah sebagai tindak lanjut untuk membahas dan menentukan strategi dalam implementasi Green for Riau Initiative.
"Bismillahirrahmanirrahim. Lokakarya dan Dialog Multipihak : Green for Riau Initiative : Rencana Aksi Mitigasi, Safeguards dan Aktor Kunci secara resmi dibuka," ujar Plt. Gubri, SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengatakan, lokakarya Green for Riau Initiative dirancang untuk menyelaraskan kebijakan, proses teknis, dan kolaborasi dengan multipihak yang sejalan dengan Provinsi Riau. Ia berharap, melalui forum tersebut dapat melahirkan ide-ide cemerlang untuk mewujudkan Green for Riau.
Dijelaskan Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, Provinsi Riau memiliki peran yang sangat penting dalam agenda mitigasi perubahan iklim daerah, khususnya sektor berbasis lahan. Menurutnya, sektor kehutanan masih menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca di Riau dengan porsi lebih dari 80 persen.
"Pada periode 5 tahun terakhir, Riau telah mencatat penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 13 persen," imbuhnya.
Bukan hanya itu, SF Hariyanto juga menyebut, secara nasional, Provinsi Riau juga ditargetkan memberi kontribusi pencapaian FOLU Net Sink 2030. Serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dalam jangan panjang mendekati 90 persen pada 2045.
"Dalam rangka kebijakan itulah, Green for Riau yang telah diluncurkan pada Mei 2025 lalu kini memasuki fase lanjutan, lalu kami posisikan sebagai platform implementatif untuk memperkuat kesiapan REDD+ berbasis yurisdiksi di Provinsi Riau. Fokusnya jelas, yaitu penguatan aksi mitigasi di sektor berbasis lahan, penerapan yang melibatkan pemangku kepentingan termasuk masyarakat adat," pungkas SF Hariyanto. Adv
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
