PLN UIP3B Sumatera Raih Penghargaan Kecelakaan Nihil Tahun 2023
Jakarta- Dalam acara penyerahan penghargaan K3 tahun 2023 oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, empat unit kerja PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera menjadi penerima Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) Tahun 2023.
Keempat unit tersebut yakni Unit Pelaksana Transmisi Medan, Unit Pelaksana Transmisi Pematangsiantar, Unit Pelaksana Transmisi Tanjungkarang, dan Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatera Bagian Utara.
Penganugerahan penghargaan yang dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. ini diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (22/06) lalu.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi berupa Pemberian Penghargaan K3 kepada perusahan-perusahaan yang berhasil mencapai kecelakaan nihil, penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja, serta pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi diberikan Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) kepada PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera UPT Pematangsiantar atas prestasinya dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tanpa kecelakaan kerja terhitung sejak 01 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2022.
"Harapannya dengan pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi setiap individu untuk menjadikan K3 sebagai budaya demi melindungi dan menjamin keselamatan di tempat kerja serta meningkatkan produktivitas nasional," tutup Ida. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
