Pertahankan Hak: Pemilik Lahan Bantah Tuduhan Premanisme di Proyek HR Soebrantas
BANGKINANG – Proses mediasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, kontraktor, dan pemilik lahan terkait proyek peningkatan Jalan HR Soebrantas Bangkinang digelar di kantor Camat Bangkinang Kota, Jumat pagi (28/11/2025).
Pertemuan yang dipimpin Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Dr. Eko WN Besari itu berlangsung di tingkat kecamatan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Dr. Eko WN Besari menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama unsur Forkopimcam hanya berperan sebagai fasilitator agar situasi tetap aman dan kondusif selama adanya perselisihan terkait lahan proyek tersebut.
“Kami dari Forkopimcam, baik camat maupun Polsek, menginginkan wilayah tetap aman dan kondusif. Masyarakat jangan sampai terganggu dengan adanya perselisihan ini,” tegas Iptu Eko.
Ia menyebutkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya hanya mempertemukan para pihak untuk mencari solusi awal. Sementara keputusan final terkait status lahan maupun tindak lanjut pekerjaan menjadi wewenang Pemkab Kampar.
“Tugas kami hanya memfasilitasi pertemuan ini. Soal hasil dan keputusan, itu nanti ada pada pihak terkait di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Disisi lain, Kabid Jalan dan Jembatan Afrudin Amga menyampaikan bahwa dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi Kapolsek Bangkinang Kota, pihaknya hadir untuk mendengarkan dan mengawal hasil rapat yang dipimpin oleh unsur pemerintah dan aparat setempat.
“Kami dari PUPR hadir sebagai peserta rapat untuk mendengarkan hasil pembahasan. Apa yang diputuskan dalam rapat itu akan disampaikan ke pimpinan (Kadis PUPR -red),"kata Amga.
Semenztara itu, Perwakilan keluarga pemilik lahan di Jalan HR Soebrantas, Hendrie Yahya, memberikan pernyataan usai mengikuti mediasi yang difasilitasi Kapolsek Bangkinang Kota terkait polemik penghentian proyek peningkatan jalan tersebut.
Hendrie menegaskan bahwa keluarga hanya mempertahankan hak mereka atas lahan yang diklaim masuk dalam area pekerjaan proyek. Ia menolak keras tudingan bahwa pihaknya melakukan aksi premanisme seperti yang disebut-sebut oleh oknum tertentu.
“Kita hanya mempertahankan hak kita. Semua dokumen kepemilikan lengkap, termasuk surat-suratnya. Kita tidak pernah melakukan aksi premanisme seperti yang dituduhkan,” tegas Hendrie.
Ia menambahkan bahwa jika ada pihak yang tidak sepakat dengan klaim mereka, jalur hukum adalah penyelesaian terbaik.
“Kalau mereka tidak senang, silakan adukan kami ke pengadilan. Kita buka semua data di pengadilan, bukan di jalanan. Yang jelas, kami bukan preman,” ujarnya.
Terkait kelanjutan proyek, Hendrie menyebut bahwa keluarga tidak menolak pembangunan selama ada kejelasan dari Pemerintah Daerah mengenai status lahan tersebut. Bentuk kejelasan yang dimaksud adalah bukti dan ketetapan hukum yang dituangkan secara sah, misalnya melalui notaris.
“Kalau Pemda memang ingin melanjutkan proyek, tunjukkan kejelasannya. Salah satunya lewat notaris. Kami tidak menuntut uang, kami hanya ingin ada kepastian hukum. Jika itu dipenuhi, silakan pekerjaan dilanjutkan,” katanya.
Kemudian, Edi pelaksana proyek menyampaikan apresiasinya atas upaya mediasi yang dilakukan oleh Kapolsek Bangkinang Kota bersama pihak terkait.
“Alhamdulillah, hari ini sudah difasilitasi oleh Pak Kapolsek untuk mediasi antara Pemda dengan pihak pemilik lahan. Semoga musyawarah ini bisa menjadi jalan penyelesaian agar permasalahan yang menghambat pekerjaan jalan ini segera tuntas,” ujar Edi.
Sebagai pelaksana proyek, ia menegaskan bahwa pihaknya sangat berharap dukungan penuh agar pekerjaan jalan dapat berjalan lancar, mengingat fungsinya yang sangat penting untuk kepentingan masyarakat Bangkinang dan sekitarnya.
Edi juga menanggapi pernyataan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kampar, Amga, yang akan segera melaporkan hasil pertemuan kepada pimpinan. Menurutnya, penyelesaian data dan kepastian status lahan menjadi kunci.
Dengan adanya konfirmasi tersebut, ia berharap persoalan lahan tidak lagi menjadi hambatan. "Dengan ini simpang siur data bisa diselesaikan," pungkasnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
