Penumpang Kapal Malaysia Bawa Puluhan Ribu Butir Ekstasi ke Dumai
PEKANBARU- Petugas Bea Cukai Dumai, Riau menggagalkan penyelundupan 5,37 Kg pil ekstasi dari Malaysia. Pengedar ekstasi itu merupakan seorang penumpang kapal berinisial IT. Dalam hitungannya, ekstasi itu berjumlah 19.516 butir.
"Penggagalan penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi terungkap pada 8 September 2023. Barang buktinya berupa pil ekstasi seberat 5,37 kilogram," ujar Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai S Mehandra kepada Wartawan, Selasa (12/9/2023).
Mahendra menjelaskan, awalnya tim Bea Cukai mencurigai tersangka IT yang kerap bolak-balik dari Kota Dumai menuju Malaysia. Dia berangkat melalui pelabuhan.
Bukan tanpa sebab, kecurigaan itu lantaran IT yang tercatat penumpang kapal Indomal Ekspres 8 ru Malaka-Dumai bolak-balik melintas beberapa kali ke Malaysia dengan menbeli tiket Cengkareng ke Kuala Lumpur.
"Lalu pada 8 September 2023, tersangka IT masuk Kota Dumai dari Malaysia. Selanjutnya tim memeriksa seluruh barang bawaannya," ucap Mahendra.
Petugas mengerahkan anjing pelacak dalam pemeriksaan. Ternyata anjing pelacak mengendus barang bawaannya pada sebuah koper dan plastik milik IT mencurigakan.
"Hasil pencitraan X-Ray, ditemukan anomali di beberapa bungkus makanan ringan," jelasnya.
Petugas menemukan ekstasi yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan dengan tulisan 'kacang campur'. Setelah dicek, kemasan tersebut berisi ekstasi berwarna kuning yang dikemas dengan rapi.
"Ekstasi itu dicampur dengan makanan ringan sebanyak 6 bungkus. Setelah ditimbang beratnya sekitar 5,37 Kg atau jumlah butirnya sekitar 19.516 butir," ucap Mahendra.
Tak ayal, tersangka IT langsung dibekuk petugas tanpa perlawanan. Petugas Bea Cukai menyerahkan IT dan barang buktinya ke Polres Dumai untuk proses hukum lanjutan.
"Terangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU Narkotika. Kita serahkan ke Polres Dumai," pungkasnya. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
