Penghentian Penerbangan NAM Air: Bupati Natuna Ambil Langkah dengan Menyurati Pihak Terkait
Natuna, Resonansi.co - Maskapai penerbangan NAM Air mengumumkan penghentian sementara layanan rute Jakarta–Batam–Natuna dan sebaliknya mulai 10 Mei 2025. Keputusan ini diambil karena alasan komersial, seperti yang disampaikan dalam surat resmi oleh Station Manager NAM Air Natuna, Yati Erawani .
Menanggapi hal tersebut, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak penghentian operasional NAM Air terhadap konektivitas wilayah perbatasan. Dalam surat resmi bernomor 082/DISHUB/2025 yang ditujukan kepada Direktur NAM Air dan Kementerian Perhubungan RI, Bupati Natuna menyampaikan bahwa penghentian operasional NAM Air akan berdampak langsung terhadap konektivitas wilayah perbatasan .
Bupati Natuna juga menekankan bahwa akses transportasi harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah. Terbatasnya akses transportasi dapat memengaruhi proses pembangunan, mengurangi daya tarik investor, serta menurunkan kunjungan di sektor wisata. Melalui surat tersebut, Ia berharap Direktur NAM Air dapat mempertimbangkan kembali rencana penghentian operasional dan meminta Kementerian Perhubungan untuk memfasilitasi permohonan ini atau menyediakan alternatif maskapai penerbangan pengganti yang dapat melayani rute Natuna–Batam–Jakarta dan sebaliknya .
Selain itu, Bupati Natuna mengimbau masyarakat untuk bersabar, karena pemerintah daerah akan memaksimalkan pembangunan, khususnya akses transportasi yang menjadi kebutuhan dasar di wilayah perbatasan. Orang nomor satu di Kabupaten dengan julukan Laut Sakti Rantau Bertuah itu, juga akan berkoordinasi dengan lembaga vertikal daerah serta segera melakukan audiensi dengan pihak terkait untuk segera mendapatkan solusi sehingga transportasi dapat berjalan normal kembali. (Zaki)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
