Pengawas Panen PT Agrinas Diduga Dikeroyok Preman Sewaan di Kebun Eks Torganda Tambusai Timur
ROKAN HULU – Seorang pengawas panen PT Agrinas di Afdeling 6 Kebun eks PT Torganda, Kecamatan Tambusai Timur, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh puluhan orang yang diduga preman sewaan, Minggu (4/1/2026).
Korban diketahui bernama Darman Nduru (33). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan intensif dari tenaga medis sehingga tidak dapat menjalankan aktivitas kerja seperti biasa.
Berdasarkan kronologis kejadian, korban bersama beberapa rekannya mendatangi lokasi kebun untuk melakukan pengecekan serta mengawasi aktivitas karyawan panen. Namun, tidak berselang lama, puluhan orang tiba-tiba datang ke lokasi dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban dan rekannya tanpa adanya peringatan atau teguran terlebih dahulu.
Para pelaku secara brutal memukuli dan menendang korban menggunakan tangan kosong, benda tumpul, bahkan diduga senjata tajam. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tidak terima atas aksi tersebut, pada malam harinya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Rokan Hulu. Korban juga telah menjalani visum di rumah sakit sebelum memberikan keterangan resmi kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Usai membuat laporan, Darman kepada awak media mengungkapkan bahwa para pelaku pengeroyokan diduga merupakan preman sewaan yang didatangkan dari luar daerah untuk melakukan pengamanan di area kebun pasca proses transisi pengelolaan antara PT Torganda dan PT Agrinas. Ia mengaku tidak mengenal seluruh pelaku, namun terdapat satu atau dua orang yang dikenalnya.
“Kami kaget, tiba-tiba puluhan orang datang dan langsung mengeroyok tanpa pertanyaan atau basa-basi. Mereka langsung memukul dan menendang, menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam,” ujar Darman.
Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku, karena aksi premanisme merupakan perbuatan melawan hukum dan menimbulkan rasa tidak aman. Darman juga menjelaskan bahwa dirinya telah bekerja di PT Agrinas selama sekitar satu bulan dan selama itu tidak pernah terjadi keributan di lokasi kebun.
Menurutnya, Kebun eks PT Torganda saat ini telah resmi dikelola oleh PT Agrinas, perusahaan BUMN yang ditunjuk oleh negara untuk mengelola lahan tersebut. Namun, ia mempertanyakan keberadaan sekelompok orang yang justru menghalangi aktivitas PT Agrinas di lapangan.
“Kami menilai ada pihak-pihak tertentu yang ingin menguasai kebun ini selain PT Agrinas yang secara resmi ditunjuk negara, dengan menggunakan cara-cara premanisme untuk mengambil alih pengelolaan kebun,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. Nurdin
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
