Pemprov Sampaikan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Pj Sekdaprov Riau Taufiq Oesman Hamid menyampaikan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu di Bumi Lancang Kuning bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/4/2025).
Dalam sambutannya, Pj Sekda katakan bahwa kebudayaan nasional tercipta dari karya dan karsa bangsa Indonesia. Hal ini tentunya harus dibudidayakan untuk mengembangkan harkat kehidupan berbangsa.
"Kebudayaan kita kembangkan untuk mengembangkan harkat serta martabat dalam memberi makna pembangunan di kehidupan berbangsa," ujarnya.
Pj Sekda lanjutkan, Indonesia mempunyai kepribadiannya sendiri dalam hal kebudayaan. Pengembangan kebudayaan ini tentunya menjadi salah satu dari sekian banyak tujuan pembangunan nasional.
Dikatakan lagi, Provinsi Riau sendiri telah menjadikan pengembangan budaya sebagai suatu kewajiban. Di mana, ini selaras dengan pencerminan nilai leluhur.
"Di Riau sudah menjadi kewajiban untuk membudidayakan kebudayaan yang mencerminkan nilai leluhur melayu yang harus dilestarikan. Nilai luhur melayu ini merupakan hal yang meninggikan harkat dan martabat daerah serta meningkatkan kesatuan bangsa," lanjutnya.
Ditambahkan, tujuan dari peraturan daerah ini adalah sebagai upaya untuk pemajuan kebudayaan yang terencana. Selain itu kemajuan berbudaya akan dilakukan dengan sistematis, terukur, dan memberi dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
"Mari lestarikan budaya sepenuh hati untuk masa depan Riau cerah. Kita wujudkan Riau berbudaya yang bermarwah," ajaknya.
Rapat ini juga mempunyai agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2025. LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
