Pemprov Riau Terapkan Skema FIFO dalam Pembayaran Tunda Bayar
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran tunda bayar secara bertahap dengan menerapkan sistem First In First Out (FIFO), demi menjaga rasa keadilan bagi pihak ketiga maupun pemerintah daerah kabupaten/kota.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, Gubri Abdum Wahid ingin agar pembayaran tunda bayar itu menggunakan sistem First In First Out (FIFO).
"Siapa yang dulu First In masukan berkas pembayaran ke BPKAD kemudian itu yang didahulukan First Out (pembayaran), untuk memberikan rasa keadilan," terang mantan Kepala BPKAD Riau ini, Senin (29/9/25).
Syahrial Abdi yang juga mantan Kepala Bapenda Provinsi Riau ini melanjutkan, Pemprov Riau terus berupaya seoptimal mungkin meningkatkan pendapatan daerah dengan melakukan tata kelola belanja.
"Sehingga kita benar-benar mengetahui, mana yang bisa kita lakukan efisiensi dan mana yang menjadi prioritas kita untuk dibayar," ungkap Sekda.
Sekdaprov Riau menambahkan, terdapat pernyataan keliru yang mengatakan bahwa pembayaran tunda bayar Pemprov Riau atau utang pemerintah provinsi kepada pihak ketiga yang perlu dibayarkan harus mendapatkan persetujuan gubernur.
Syahrial Abdi menerangkan, mekanisme pencairan tunda bayar itu mengacu pada peraturan perundang-undangan pada penatausahaan pengelolaan keuangan daerah.
Salah satunya dijelaskan, bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah menggunakan jasa pihak ketiga, dilakukan melalui kontrak dan kontrak itu menjadi tanggung jawab pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran kepada pihak ketiga.
Oleh karena itu, kata Sekdaprov Riau, pengguna anggaran yang bertanggung jawab terhadap pihak ketiga yang akan dibayarkan tunda bayarnya.
"Kepala OPD atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang berkontrak, pastikan mengetahui persis situasi dari kewajiban-kewajian pembayaran tersebut," ujar Syahrial Abdi.
Syahrial juga berharap agar Bendahara umum daerah dalam hal ini Kepala BPKAD atau kuasa bendahara umum yakni Kabid Perbendaharaan yang mengetahui posisi keuangan bisa berdiskusi dengan Kepala OPD, mana pembayaran tunda bayar yang prioritas di masing-masing OPD. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

