Pemprov Kepri Gelar Salat Idul Fitri 1447 H di Tanjungriau Batam, Halalbihalal di Tanjungpinang Hari Ke-2
TANJUNGPINANG, RESONANSI - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan Lapangan Bola Gladi Bakar Jaya Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam sebagai lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad hadir melaksanakan salat ied mengusung tema: "Idul Fitri Memperkokoh Persaudaraan. "
“Gubernur akan bertindak sebagai khatib. Sedangkan salat akan dipimpim oleh Ustadz Muhammad Salim,” kata Hendri Kurniadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Kamis (19/3/2026).
Sedangkan Wakil Gubernur Nynyang Haris Pratamura dijadwalkan akan melaksanakan salat ied di lokasi berbeda.
Dalam kesempatan ini, Hendri mewakili Pemerintah Provinsi Kepri mengajak umat Islam, khususnya yang berdomisili di Kota Batam dan daerah sekitar untuk dapat hadir dan meramaikannya.
Sedangkan rangkaian salat Idul Fitri nantinya akan dimulai pukul 07.00 WIB.
“Untuk kepastian hari pelaksanaan masih menunggu keputusan sidang Isbat Idul Fitri 2026 yang digelar hari ini,” pungkas Hendri lagi.
Selain itu Hendri juga mengajak masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) untuk menghadiri halalbihalal bersama Gubernur dan Wakil Gubernur dalam kegiatan gelar griya (open house) yang dilaksanakan Pemprov Kepri.
Gelar griya akan dilaksanakan pada hari kedua Idul Fitri yang dilaksanakan di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang.
“Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan hadir langsung untuk bersilaturahmi bersama masyarakat,” ungkap Hendri.
Kendati demikian, halalbihalal bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri ini akan dibatasi hanya mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.
“Ini karena menyesuaikan imbauan Menteri Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan seremonial halalbihalal dan open house,” terang Hendri Kurniadi.
Dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, Menteri Dalam Negeri RI mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengurangi kegiatan seremonial halalbihalal dan open house dalam menyambut hari raya ldulfitri 1447 H.
Surat edaran tertanggal 17 Maret 2026 tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah untuk mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, antara lain melalui pemberian santunan, kegiatan sosial dan kegiatan produktif lainnya. (Red)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
