Pemkab Natuna Siapkan Insentif bagi Pemuka Agama, Penyaluran Dijadwalkan Bertepatan Safari Ramadhan Bupati
Natuna, resonansi.co - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyiapkan program pemberian insentif bagi para pemuka agama dan penjaga rumah ibadah . Total sebanyak 1.039 orang yang terdiri dari imam dan marbot masjid serta surau, pendeta dan penjaga gereja, hingga biksu dan penjaga wihara akan menerima bantuan tersebut.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Sudirman, Rabu (25/2/2026), menyampaikan bahwa setiap penerima akan memperoleh insentif sebesar Rp250.000 per bulan. Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat penyaluran insentif tahun ini hanya dapat dilakukan selama lima bulan, sehingga total dana yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp1.250.000.
“Untuk tahap awal, pembayaran dilakukan terlebih dahulu selama tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret,” ujar Sudirman.
Ia menjelaskan, penyerahan insentif direncanakan berlangsung bersamaan dengan rangkaian kegiatan Safari Ramadan yang dipimpin Bupati Natuna Cen Sui Lan.
Program ini menyasar dua imam dan dua marbot di setiap masjid, dua imam dan satu marbot di setiap surau, satu pendeta serta satu penjaga di setiap gereja, serta satu biksu dan satu penjaga di setiap wihara.
Saat ini, jumlah data penerima yang telah terverifikasi mencapai lebih dari 800 orang dan masih bersifat sementara, mengingat proses pendataan terus dilakukan hingga seluruh sasaran terpenuhi.
Sudirman menegaskan, pemberian insentif tersebut merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Natuna terhadap para pemuka agama dan penjaga rumah ibadah yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan keagamaan dan sosial masyarakat.
“Walaupun nilainya terbatas, bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan ekonomi sekaligus menjadi penyemangat bagi para penerima untuk terus meningkatkan pelayanan kepada umat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah sejatinya berharap dapat menyalurkan insentif selama satu tahun penuh. Namun, realisasi kebijakan tersebut tetap bergantung pada kondisi dan kemampuan keuangan daerah ke depan. (Zaki)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
