Pemkab Natuna Distribusikan Pupuk Bersubsidi kepada Kelompok Tani
Natuna, Resonansi.co – Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, telah menyalurkan pupuk bersubsidi untuk mendukung peningkatan produktivitas serta kualitas hasil pertanian. Program ini juga bertujuan menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau bagi petani. Penyaluran dilakukan pada Selasa, 22 April 2025.
Alokasi pupuk subsidi untuk wilayah Natuna telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, Nomor SK 521/1221/DKPPH/XII/2025. Total kuota yang disalurkan mencapai 149,3 ton, terdiri dari 113,55 ton pupuk NPK dan 35,75 ton pupuk Urea, yang diperuntukkan bagi 581 petani dengan komoditas utama padi, jagung, dan cabai.
Distribusi pupuk subsidi tahun 2025 tersebar di sembilan kecamatan sebagai berikut:
-
Bunguran Timur: 3,50 ton NPK, 0,45 ton Urea
-
Bunguran Timur Laut: 1,30 ton NPK, 0,65 ton Urea
-
Bunguran Tengah: 28,15 ton NPK, 9,10 ton Urea
-
Bunguran Selatan: 13,40 ton NPK, 5,90 ton Urea
-
Bunguran Batubi: 59,45 ton NPK, 16,90 ton Urea
-
Bunguran Utara: 1,30 ton NPK
-
Bunguran Barat: 0,20 ton NPK
-
Serasan: 2,85 ton NPK, 0,50 ton Urea
-
Serasan Timur: 3,40 ton NPK, 2,25 ton Urea
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, menyampaikan dalam arahannya bahwa pupuk bersubsidi ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang ditujukan langsung untuk kelompok tani.
“Kami berharap para petani memanfaatkan pupuk ini sesuai kebutuhan dan tidak menyalahgunakannya, apalagi memperjualbelikannya,” tegas Boy.
Pupuk bersubsidi ini termasuk barang yang diawasi peredarannya oleh Komisi Pengawasan Kabupaten Natuna. Hanya petani yang memenuhi syarat sesuai dengan regulasi Kementerian Pertanian dan yang telah terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian) serta E-RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) yang berhak menerima bantuan ini. (Zaki)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
