Pemkab Karimun Bersama Mega Sedayu Estate Jalin Kerjasama
KARIMUN, RESONANSI.CO _ Dalam rangka membantu mewujudkan rumah impian bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintah Kabupaten Karimun, Bupati Iskandarsyah bersama Direktur PT Mega Sedayu Estate Agus Wijoyo menandatangani MoU kerjasama tentang perumahan, Rabu 2 September 2025 di Gedung Nilam Sari, Kantor Bupati.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole, Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) M. Zulpan dan dari pihak pengembang.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah mengatakan kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan kepada para PNS dilingkungan Pemkab Karimun untuk memiliki rumah pribadi .
" Kami tentunya pingin memfasilitasi agar adik-adik kita PNS maupun ASN P3K ini memiliki rumah impiannya . Harapan kita dengan kerjasama hari ini pihak pengembang memberikan harga spesial terutama Dp dan kemudahan _kemudahan lainnya. Untuk itu kepada para PNS maupun PNS P3K silakan manfaatkan kesempatan ini, nanti kita bantu akses perbankan nya maupun yang lainnya, " ujar Bupati Iskandarsyah.
Sementara itu, Direktur PT Mega Sedayu Estate Agus Wijoyo mengatakan dengan adanya MoU tersebut banyak sekali kemudahan untuk PNS yang ingin memiliki rumah, mulai dari harga rumah dan DP nya.
" Jadi dengan adanya MoU ini, Dp rumah yang seharusnya 8 juta lima ratus,cukup dibayar 4 juta saja, karena sudah disubsidi oleh pemerintah sebesar 4 juta,"ujar Agus.
Lebih lanjut dikatakan Agus, perumahan tersebut nantinya akan di bangun dibeberapa titik, ada di Kecamatan Karimun, Tebing dan Kecamatan Meral, dengan jenis bangunan tipe 36.
"Syarat-syaratnya berupa KTP, KK , buku nikah bagi yang sudah menikah, NPWP dan surat keterangan kerja," tutupnya. RED/CW.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
