Pemkab Asahan Paparkan Mekanisme BLTS kepada Perwakilan Kepala Dusun
Kisaran, 5 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Wakil Bupati Asahan yang didampingi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta OPD teknis lainnya, menggelar pertemuan bersama perwakilan kepala dusun se-Kabupaten Asahan untuk memberikan penjelasan rinci terkait prosedur dan mekanisme Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).
Pertemuan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh aparat desa terhadap alur pelaksanaan BLTS, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga finalisasi data penerima.
Pembahasan difokuskan pada pentingnya memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar layak dapat terakomodasi dalam daftar penerima, sementara warga yang tidak memenuhi kriteria dapat dikeluarkan melalui proses pemutakhiran data.
Pemkab Asahan menekankan bahwa perbaikan data harus dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan diterima oleh warga yang membutuhkan.
Dalam forum tersebut, para kepala dusun turut menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan data penerima bantuan. Pemerintah Kabupaten Asahan mengingatkan bahwa pemahaman terhadap alur penyaluran bansos dari Kementerian Sosial, baik yang disalurkan melalui provinsi maupun kabupaten, menjadi kunci untuk mengurangi miskomunikasi dengan warga.
Melalui pertemuan ini, Pemkab Asahan berharap seluruh kepala dusun dan operator data desa dapat bekerja lebih cepat, transparan, dan responsif dalam melakukan pemutakhiran data. Upaya perbaikan data ini juga akan diperkuat melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan pemanfaatan basis data nasional DTSEN sebagai rujukan utama dalam penyusunan daftar penerima bantuan.
Dengan sinergi antara pemutakhiran data desa, sensus nasional, dan integrasi data DTSEN, Pemkab Asahan optimistis bahwa program BLTS dan bantuan sosial lainnya dapat berlangsung lebih efektif serta menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.**
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
