Pemkab Asahan Dorong Literasi Hukum Lewat Santi Aji KUHP 2023
Kisaran- Kegiatan Santi Aji KUHP Tahun 2023 digelar sebagai langkah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman lebih awal terkait substansi, penerapan, serta konsekuensi hukum dari KUHP baru yang menjadi karya anak bangsa.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mewakili Bupati Asahan, secara resmi membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung penuh inisiatif edukasi hukum ini.
Ia menegaskan bahwa literasi hukum merupakan bagian penting untuk mencegah persoalan hukum di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kedisiplinan sosial. Wakil Bupati berharap forum ini dapat memberikan pemahaman hukum yang komprehensif bagi masyarakat Asahan.
Ketua DPC Peradi Astara, Tri Purnowidodo, S.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Santi Aji ini merupakan bentuk komitmen Peradi dalam memberikan edukasi hukum kepada publik. Ia menekankan bahwa setiap warga negara terikat oleh hukum, sehingga memahami aturan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Tri Purnowidodo juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dan kehadiran dalam kegiatan ini.
Kegiatan yang diinisiasi oleh DPC Peradi Astara ini turut dihadiri para advokat, praktisi hukum, akademisi, serta unsur organisasi profesi yang berkaitan dengan penegakan hukum.
Selain penyampaian materi mengenai perubahan substansi KUHP baru, forum ini juga menyediakan ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk memahami perbandingan antara regulasi lama dan yang baru, termasuk implikasinya dalam praktik penegakan hukum di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, para penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam membangun budaya sadar hukum di Kabupaten Asahan.**
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
