Pekerja Tambang Emas Ilegal Ditemukan Tewas Tertimbun Longsor
PEKANBARU - Kegiatan penambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau kembali menelan korban. Deni Murdani (30), penambang ilegal tewas akibat tanah penambangannya mengalami longsor.
"Korban sempat hilang kemarin dan akhirnya ditemukan tewas pada hari ini," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Sugito melalui keterangan tertulis, Kamis (14/9/ 2023).
Pangucap menjelaskan korban merupakan warga Desa Munsalo Kopah, Kuantan Tengah, melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Daerah Kuansing memang dikenal sebagai lokasi penambangan emas tanpa izin.
Saat korban bersama 3 rekannya sedang melakukan penggalian tambang emas, tiba-tiba saja tebing tanah bekas galian aktivitas (PETI) tarsebut longsor.
Tak ayal, longsoran tanah langsung menimpa korban. Dia tenggelam ditimbunan tanah tersebut, tetapi teman-temannya selamat dari situasi itu.
"Korbannya hanya satu, dia hilang tertimbun tanah longsor. Sempat kita cari kemarin, dan baru ditemukan pagi sekitar jam 9 ditemukan," ucap Pangucap.
Setelah menerima laporan, Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah, BPBD dan Satpol PP bersama warga mencoba untuk mencari dan mengevakusi korban. Bahkan tim Basarnas juga ikut mencari korban.
Tapi akses jalan dan lokasi yang rawan longsor dan sudah malam dihentikan sementara pencarian. Kemudian, pagi harinya tim gabungan kembali melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban.
"Untuk korban yang selamat sedang dicek anggota," jelas Pangucap.
Sebelumnya seorang warga Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, yang diketahui bernama Hamidi (56), Selasa (19/1/2016) lalu ditemukan tewas.
Saat itu Hamidi sedang bekerja menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Batang Kuantan. Lokasi kejadian tepatnya di Desa Sitorajo, Kari Kecamatan Kuantan Tengah. Korban tewas diduga akibat tertimpa longsoran tanah saat menyelam.
Polisi menyebut korban tewas saat sedang bekerja di salah satu rakit PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) milik Yendri warga Desa Luai, Kecamatan Kuantan Mudik. Nurdin
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus
- Inhil
- 30 Oktober 2026 20:19 WIB
Customer Service BRI BO TBK Berikan Pelayanan Ramah dan Solutif kepada Nasabah
- Karimun
- 30 Oktober 2026 15:57 WIB
Goro di Pantai Tok Ajang, Kapolda Kepri Suhendri Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Kepri
- 30 Oktober 2026 13:26 WIB
Danau Rusa Jadi Magnet Wisata Petualangan, Pelantikan IOF Kampar Perkuat Promosi Wisata Alam
- Traveliner
- 30 Oktober 2026 13:17 WIB
Sambut Hari Sumpah Pemuda, PLN UPT Pekanbaru Perkuat Kompetensi Personel demi Keandalan Transmisi
- Nasional
- 30 Oktober 2026 13:13 WIB
Ditintelkam Polda Kepri Dorong Sinergi dan Kekompakan Pengurus Koperasi Merah Putih
- Batam
- 30 Oktober 2026 11:38 WIB
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kepulauan Meranti Beri 135 Teguran terhadap pelanggar berlalu lintas
- Kepulauan Meranti
- 29 Oktober 2026 20:58 WIB
Kesepakatan Damai Jadi Titik Temu, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP
- Karimun
- 29 Oktober 2026 20:34 WIB
Usai Sosialisasi Bahaya Narkoba, Syahrul Aidi Kunjungi Sekretariat JMSI Kampar
- Kampar
- 29 Oktober 2026 17:36 WIB
Pemprov Riau Gelar Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PNS Berprestasi 2026
- Riau
- 29 Oktober 2026 16:06 WIB
Meledak, Granat dan JMSI Kampar Edukasi Ratusan Mahasiswa UPTT, Syahrul Aidi Ingatkan Bahaya Narkoba
- Kampar
- 29 Oktober 2026 13:26 WIB
Tertatih di Tengah Efisiensi, Pemkab Natuna Akhirnya Berhasil Lunasi Utang Sebesar Rp219 Miliar
- Natuna
- 29 Oktober 2026 12:10 WIB
Lepas 469 Anggota Kontingen ke PORPROV VI Kepri, Bupati Iskandarsyah Tekankan Sportivitas dan Semangat Harmoni
- Karimun
- 29 Oktober 2026 10:56 WIB
SF Hariyanto Siap Perkuat Pengawasan Dapur MBG di Riau, 673 SPPG Kantongi Sertifikat Higiene
- Riau
- 28 Oktober 2026 22:10 WIB
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah Siapkan Solusi Permanen: Bangun BPT hingga
- Karimun
- 28 Oktober 2026 21:31 WIB

