Paripurna DPRD Riau Terima LKPJ 2025, Parisman Ihwan Tekankan Evaluasi Kinerja Pemerintah
PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Laporan tersebut diserahkan oleh Sekdaprov Riau Syahrial Abdi mewakili gubernur, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (9/3/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan dihadiri anggota dewan dari berbagai fraksi serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Parisman Ihwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, sekaligus menegaskan pentingnya penyampaian LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD.

“LKPJ ini merupakan kewajiban yang harus disampaikan kepala daerah setiap tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD memiliki peran strategis dalam menelaah dan mengevaluasi laporan tersebut. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi rekomendasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui pembahasan LKPJ, DPRD akan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” jelasnya.
Parisman juga berharap proses pembahasan dapat berjalan objektif, transparan, dan konstruktif, sehingga seluruh program pembangunan dapat dievaluasi secara menyeluruh.

Sementara itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan LKPJ Tahun 2025.
“LKPJ ini disampaikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai dasar pelaksanaan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, substansi LKPJ mencakup berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum, visi dan misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan APBD, hingga capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Selain itu, laporan juga memuat pelaksanaan tugas pembantuan serta penugasan dari pemerintah pusat, yang disusun berdasarkan dokumen perencanaan seperti RPJPD 2025–2045, RPJMD 2025–2029, RPD 2025–2026, serta RKPD Tahun 2025.
“Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan terjalin evaluasi dan sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan DPRD guna meningkatkan kualitas pembangunan di Riau,” pungkasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 kepada DPRD Riau untuk selanjutnya dibahas secara lebih mendalam. Galeri

Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

