Pansus I DPRD Kampar Targetkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Tuntas Dibahas
BANGKINANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menargetkan akhir bulan oktober ini rancangan peraturan daerah pajak dan retribusi daerah dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini disampaikan Sekretaris Bapenda kampar, Jaka Putra saat menghadiri rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) I Rancangan Peratiran Daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah.
Jaka Putra menyampaikan pihaknya optimis Ranperda ini dapat dituntaskan pembahasannya sebelum akhir bulan ini.
"Kami berharap setelah disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar, dapat langsung digunakan agar pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah dapat ditingkatkan pada tahun 2024 mendatang," ujarnya.
Sementara Itu Iib Nursaleh selaku ketua Pansus satu dan juga dihadiri wakil ketua dan anggota pansus satu. Pada rapat ini pansus mengagendakan pembahasan terkait besaran tarif pajak dan retribusi daerah yang ada di masing–masing dinas yang memiliki kewenangan dalam menarik pajak dan retribusi daerah.
Iib Nursaleh menyampaikan pansus satu sangat berkomitmen dalam menggesa agar ranperda ini segera dapat dituntaskan paling lama di akhir bulan ini.
"Selain itu kepada seluruh pihak khususnya bapenda kampar untuk terus menggesa beberapa kekurangan untuk dilakukan perbaikan agar ranperda ini benar – benar sempurna," ujarnya.
Anggota pansus satu dari fraksi Demokrat, Juswari Umar Said meminta kepada semua pihak agar dalam menentukan tarif pajak dan retribusi daerah harus mengacu kepada aturan undang–undang dan peraturan pemerintah yang telah diatur oleh pemerintah pusat.
"Agar nantinya tidak terjadi persoalan hukum dibelakang hari saat ranperda ini telah disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten Kampar," ujar Juswari.
Pada akhir rapat kerja pansus satu ini telah disepakati besaran tarif pajak dan retribusi daerah di masing – masing OPD yang nantinya akan menjadi perda kabupaten kampar. Dan ketua pansus satu DPRD kampar berharap perda ini kedepannya dapat bermanfaat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kampar. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
