Min Amir Efendi Pakpahan Pertanyaakan Mandat Paripurna: Kenapa Bupati Tak Hadir?
BANGKINANG — Anggota DPRD Kampar, Min Amir Efendi Pakpahan, melontarkan interupsi tegas pada sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (6/11/2025).
Sorotan tajam itu ditujukan Min Amir kepada ketidakhadiran Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dalam agenda resmi.
Interupsi terjadi sesaat sebelum Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi. Min Amir menegaskan bahwa berdasarkan pedoman Tata Tertib DPRD Kabupaten Kampar hasil perubahan tahun 2025, pengambilan keputusan terhadap Ranperda dalam rapat paripurna wajib dihadiri langsung oleh Bupati.
“Pada pasal 135 ayat (4) disebutkan bahwa rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Ranperda wajib dihadiri oleh Bupati,” ujar Min Amir, Anggota dewan Fraksi Golkar tersebut.
Ia juga mengutip ketentuan pada ayat (5), yang memperbolehkan Wakil Bupati mewakili Bupati hanya jika ada hal tertentu yang membuat Bupati tidak dapat hadir, dan harus dibuktikan dengan surat delegasi resmi disertai penjelasan.
“Kami mohon Wakil Bupati dapat menunjukkan mandatnya,” tegasnya.
Namun, berdasarkan pantauan jalannya paripurna, Wakil Bupati Misharti tidak memperlihatkan surat fisik pendelegasian tersebut.
Kendatipun demikian, pimpinan rapat paripurna, Zulpan Azmi, tetap melanjutkan jalannya sidang. Ia menyampaikan bahwa sebelum paripurna dimulai, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati terkait mandat kehadiran.
“Tadi beliau (Misharti) mengatakan bahwa sudah didelegasikan oleh Bupati Kampar untuk menghadiri rapat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya. HERDI
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
