Meranti Peroleh Plot Proyek dari Kementerian Pertanian RI Untuk Pengembangan Kawasan Kelapa
Kepulauan Meranti,RESONANSI.CO- Berdasarkan Surat Dari Gubernur Riau Nomor ; 3441/500.8.4.3/DISBUN/2025 tertanggal 22 Juli 2025 perihal kegiatan pengembangan kawasan kelapa,dalam mendukung hilirisasi tahun 2026 dan 2027 di provinsi riau surat Gubernur tersebut yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Meranti.
Kementerian Pertanian RI mencanangkan kegiatan pengembangan kawasan kelapa Nasional,( kegiatan peremajaan dan perluasan kelapa) Kabupaten Kepulauan Meranti Memperoleh plot target luas 2.229 Ha untuk tahun 2026 dan 771 Ha untuk tahun 2027.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai tahun 2025 melalui alokasi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sampai dengan tahun 2027 melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI atau sumber dana lainnya.
Menindak lanjuti hal tersebut pada pertemuan antara Menteri Pertanian dengan Gubernur dan seluruh Bupati/Wali Kota se Provinsi Riau, meminta pemerintah daerah agar segera mempersiapkan data dukung dan detail untuk pengembangan kawasan kelapa di provinsi Riau serta segera menyampaikan usulan ke Kementerian Pertanian RI.
Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh alokasi target pengembangan kawasan kelapa kegiatan peremajaan dan perluasan 3.000 Ha pada tahun 2026 dan tahun 2027.
Mengingat kegiatan pengembangan kawasan kelapa tersebut merupakan kegiatan pemenuhan bahan baku kelapa, dalam mendukung program hilirisasi kelapa yang merupakan salah satu program strategis Nasional.
Demikian dipaparkan oleh, Ifwandi Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti, kepada RESONASI.co di ruang kerjanya rabu 29/07/2025, Ifwandi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meneruskan surat tersebut kepada para Camat se Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dan langkah selanjutnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian segera mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam memenuhi pencapaian target luas ditahun 2026 yang sudah ditetapkan antara lain dengan mulai mengindentifikasi meng inventarisasi dan memverifikasi calon petani kelapa /calon lahan (cp/cl) sampai dengan bulan September 2025,pungkasnya., M. Khosir AMN.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
