Mediasi Serikat Pekerja dengan Perusahaan Berhasil, Kedua Belah Pihak Berdamai
BANGKINANG - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar melalui Bidang Pembinaan Hubungan Industrial sudah berhasil memediasi, antisipasi mogok kerja antara serikat PUK SPPP SPSI dengan PT Inti Kamparindo Sejahtera (IKS).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Hambali melalui Kabid Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Aulia Fajri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/9/2023).
"Adanya rencana aksi mogok, antisipasi mogok kerja antara PUK SPPP SPSI dengan PT IKS. Mereka pihak pekerja meminta premi basis dan premi akrid tidak dihapus," jelas Aulia Fajri didampingi Mediator Perselisihan Hubungan Industrial Efrinawati.
Aulia Fajri menambahkan, setelah dimediasi, antisipasi mogok kerja antara serikat PUK SPPP SPSI dengan pihak perusahaan PT IKS, setelah di tanya ke pihak perusahaan ternyata ada mis komunikasi. Pihak perusahaan menganti premi lama agred dengan sistem premi yang baru. Dengan menyatukan premi ini menguntungkan pekerja.
"Setelah dimediasi, antisipasi mogok kerja sistem premi baru ini memang menguntungkan karyawan. Ini hanya mis komunikasi saja antara pekerja dengan pihak perusahaan. Setelah dijelaskan pihak perusahaan dengan sistem premi baru ini, baru pihak pekerja mengerti," kata Aulia Fajri.
Aulia Fajri menambahkan, hasil dari pertemuan Tripartit dalam antisipasi mogok kerja tersebut sudah terjadi kesepakatan (PB ) antara para pihak bahwa mogok kerja ditiadakan.
"Kita mengimbau kepada perusahaan dan serikat pekerja agar mensosialisasikan Undang-undang Cipta Kerja kepada tenaga kerja," tegas Aulia. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
