KARIMUN, RESONANSI.CO _Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE / Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Tanjung Balai Karimun memberikan remisi khusus kepada lima orang warga binaan yang beragama Buddha, Senin 12 Mei 2025.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa pidana.
Remisi khusus ini diberikan kepada lima orang warga binaan yang terdiri dari tiga orang WNI dan dua orang WNA (Warga Negara Myanmar). Selain itu, remisi khusus ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan, mendorong narapidana untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Remisi khusus Hari Raya Waisak diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-708.PK.05.04 Tahun 2025 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2025 Kepada Narapidana Terkait Dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kelima warga binaan yang menerima remisi tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan di dalam rutan. Besaran remisi yang diberikan sebanyak 1 bulan kepada empat orang warga binaan dan 15 hari kepada 1 orang warga binaan.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun, Candra Putra Irawansyah menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Ia juga menekankan bahwa pembinaan yang dilakukan tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga bertujuan untuk membentuk kembali karakter warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.
" Momen Hari Raya Waisak ini menjadi saat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai kedamaian, kasih sayang, dan introspeksi diri dalam kehidupan para warga binaan," ujarnya.RED/CW.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
