Laporan Dugaan Penyelewengan PMT Masuk Tipidkor Polres, Inspektorat Kampar Mengaku Belum Ada Koordinasi
BANGKINANG– Penanganan laporan dugaan penyelewengan dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita di Puskesmas Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, hingga kini masih berada pada tahap awal dan belum sepenuhnya berkoordinasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Rainol DS, mengakui pihaknya belum menerima koordinasi resmi dari Satuan Reserse Kriminal maupun Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kampar terkait laporan tersebut.
“Sejauh ini kami belum menerima informasi atau koordinasi resmi dari Sat Reskrim maupun Kanit Tipikor Polres Kampar,” kata Rainol kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).
Rainol menjelaskan, setelah adanya konfirmasi dari wartawan, Inspektorat Kampar akan segera berkoordinasi dengan Unit Tipikor Polres Kampar untuk menindaklanjuti laporan dugaan tersebut. Hal ini sekaligus menanggapi pernyataan Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Kampar yang sebelumnya menyebutkan bahwa laporan sedang dalam proses dan diaudit Inspektorat.
“Terkait laporan di Tipikor, kalau sudah dikonfirmasi tentu akan dilakukan koordinasi. Namun hingga kini belum ada penyampaian secara resmi kepada kami,” ujarnya.
Ia menegaskan, Inspektorat akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Jika dalam proses telaah ditemukan indikasi pelanggaran, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus (riksus).
“Kalau ada indikasi dari hasil telaah, kami lakukan pemeriksaan khusus. Kalau tidak ada indikasi, maka akan diserahkan ke dinas teknis untuk ditindaklanjuti,” jelas Rainol.
Sebelumnya, pada Senin (5/1/2026), Pewarta mengonfirmasi langsung Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kanit Tipikor Ipda Roy Sandi di lingkungan DPRD Kampar. Gian menyebutkan laporan dugaan penyelewengan PMT tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Kasus ini masih pulbaket dan dilakukan audit oleh Inspektorat. Apabila ada temuan dan dikembalikan, maka pidana bisa gugur sesuai dengan undang-undang,” kata Gian saat itu.
Dugaan penyelewengan ini pertama kali mencuat dari informasi tokoh masyarakat yang menyebut adanya laporan ke Polres Kampar terkait penggunaan dana PMT balita di Puskesmas Pandau Jaya. Dalam pemberitaan Resonansi.co pada 18 Desember 2025, Kanit Tipikor Ipda Roy Sandi mengakui bahwa laporan tersebut memang masuk ke Tipikor Polres Kampar.
“Masih sebatas klarifikasi dan permintaan keterangan. Polres sedang mengumpulkan bahan dan dokumen,” ujar Roy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (12/12/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr Asmara Fitrah Abadi, juga membenarkan bahwa pihaknya pernah menindaklanjuti laporan terkait pelaksanaan PMT di Puskesmas Pandau Jaya. Ia mengaku bersama Sekretaris Dinas Kesehatan pernah turun langsung ke lokasi dan memanggil Kepala Puskesmas berinisial ES ke kantor dinas.
Namun saat kunjungan ke puskesmas pada 2024 lalu, Kadiskes mengaku tidak bertemu dengan yang bersangkutan. “Sekali saya ke situ, tapi yang bersangkutan tidak ada di kantor,” ujarnya.
Dokter Ifi, sapaan akrabnya, juga mengungkapkan bahwa arahan dari dinas kerap tidak diindahkan. “Kami saja tidak didengarkan, bagaimana lagi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal Dinas Kesehatan telah mengingatkan seluruh puskesmas agar pengelolaan dana PMT harus berpedoman pada petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku. “Kami sudah ingatkan, jangan berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan regulasi,” tegasnya.
Bahkan, menurutnya, terdapat laporan bahwa makanan yang diberikan kepada balita berupa jajanan pasar dengan kandungan gizi minim. Padahal, anggaran PMT mencapai Rp16 ribu per anak per hari yang seharusnya digunakan untuk makanan bergizi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Puskesmas Pandau Jaya ES belum memberikan klarifikasi. Permohonan konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp sejak Jumat (12/12/2025), namun belum mendapat respons. HP
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
