Lanud Raden Sadjad Terapkan Stiker Kendaraan untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas
Natuna, Resonansi.co - Dalam upaya memperkuat disiplin berlalu lintas dan pengamanan di kawasan militer, Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna menerapkan kebijakan penggunaan stiker identifikasi pada kendaraan bermotor yang melintas atau beraktivitas di wilayah Lanud RSA.
Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Januari 2025, berdasarkan Surat Edaran Nomor: SE/01/VI/2024 tentang Tertib Berlalu Lintas di Wilayah Lanud Raden Sadjad. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keteraturan, terutama dalam aspek lalu lintas di area Lanud.
Terdapat dua jenis stiker yang diberlakukan:
-
Stiker Biru: Diperuntukkan bagi kendaraan milik personel TNI/Polri.
-
Stiker Merah: Ditujukan untuk masyarakat sipil yang memerlukan akses ke jalan komplek, seperti pelajar atau warga sekitar.
Untuk memperoleh stiker, pemohon diwajibkan membawa fotokopi STNK, fotokopi KTP, dan memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap, termasuk helm, spion, plat nomor, serta perlengkapan standar lainnya. Proses pengambilan stiker dilakukan di Pos Satpomau Lanud RSA.
Biaya administrasi yang ditetapkan untuk pengelolaan stiker adalah sebagai berikut:
-
Kendaraan roda dua: Rp 45.000,-
-
Kendaraan roda empat: Rp 65.000,-
Biaya ini digunakan untuk mendukung proses pendataan, pencetakan, dan keperluan administrasi lainnya.
Komandan Lanud RSA, Kolonel Pnb I Ketut Adiyasa Ambara, menyampaikan bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap aturan adalah bagian penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Pemberlakuan stiker ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan lingkungan secara menyeluruh tanpa membatasi aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan komplek Lanud RSA sebagai akses harian," ujar Danlanud, Jum'at (18/4).
Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran operasional serta meningkatkan keamanan di Lanud Raden Sadjad, berlangsung satu tahun ke depan. (Zaki)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
