KORUPSI DANA BLUD, KEJARI ROHUL BERHASIL SELAMATKAN UANG NEGARA 2 MILIAR
Rohul - Pada hari ini Kamis (30-12-2921) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menerima pengembalian kerugian keuangan negara perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen & Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018 & 2019 sebesar Rp.2.092.751.129,- (dua miliar sembilan puluh dua juta tujuh ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh sembilan rupiah).
Adapun pengembalian kerugian keuangan negara tersebut diserahkan langsung oleh Tersangka AS sebesar Rp.63.078.910,- & Tersangka SR Rp.2.029.672.219,- kepada Doni Saputra, SH selaku Ketua Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kasi Pidsus).
Setelah pengembalian kerugian keuangan negara tersebut diterima, selanjutnya Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan Penyitaan serta menitipkan uang pengembalian kerugian keuangan negara tersebut di Rekening Titipan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada Bank Rakyat Indonesia.
Uang pengembalian kerugian keuangan negara tersebut akan menjadi barang bukti yang akan segera diajukan dalam Persidangan & Penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Adanya pengembalian kerugian keuangan negara oleh pihak terkait hari ini merupakan bentuk itikad baik oleh yang bersangkutan sehingga kerugian keuangan negara yang timbul dapat pulih, meskipun proses Persidangan & Penuntutan kepada 4 orang Tersangka akan tetap dilakukan karena pengembalian ini tidak menghapus adanya perbuatan pidana yang telah dilakukan.
Saat ini Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu masih merampungkan berkas perkara & segera melakukan penyerahan Tersangka & barang bukti (Tahap II) serta segera melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, untuk melakukan proses Persidangan & Penuntutan.
Semoga dengan adanya penegakan hukum yang dilakukan oleh Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat menjadi edukasi bagi masyarakat penggiat anti korupsi & dapat memperbaiki sistem yang ada dilingkungan RSUD Rokan Hulu khususnya.**
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
