Koperasi Merah Putih Desa Rawang Pasar 5 Diresmikan, Wujud Program Nasional
Asahan – Koperasi Merah Putih di Desa Rawang Pasar 5, Kecamatan Rawang Panca Arga, berdiri sebagai bagian dari program nasional yang mendorong setiap desa memiliki koperasi produktif untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Koperasi ini telah berbadan hukum dan memulai kegiatan usaha dengan unit sembako serta Sub Dealer LPG, serta merencanakan pengembangan usaha beras sebagai komoditas utama. Peresmian koperasi dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.AP, yang menegaskan bahwa koperasi desa merupakan instrumen penting pembangunan dari bawah.
Ketua Koperasi Merah Putih, Massait, menyampaikan bahwa koperasi hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus membuka peluang usaha kolektif yang lebih berdaya guna. Ia berharap koperasi ini mendapat pendampingan dalam hal akses permodalan dan bantuan sarana pertanian agar mampu berkembang menjadi tulang punggung perekonomian desa, serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.
Camat Rawang Panca Arga, Resmanto Tambunan, SE, menambahkan bahwa koperasi ini merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat basis ekonomi rakyat melalui pemberdayaan desa. Dengan 44 anggota aktif dan perputaran dana Rp14.580.000 per bulan, koperasi ini sudah menunjukkan potensi besar dalam membangun kekuatan ekonomi kolektif yang tumbuh dari masyarakat desa.
Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.AP menegaskan bahwa koperasi desa harus menjadi garda terdepan dalam mendukung program strategis nasional, termasuk penyediaan pangan bergizi gratis dan distribusi pupuk bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa penguatan koperasi sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan melalui pengembangan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan diresmikannya Koperasi Merah Putih, Desa Rawang Pasar 5 diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam membentuk koperasi yang mandiri, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Koperasi desa tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga instrumen pembangunan nasional sekaligus bagian penting dalam pencapaian visi besar Pemkab Asahan yang menempatkan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi utama pembangunan daerah. **
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
