Komisi III DPRD Riau Ungkap PHR Alami Defisit, Pembayaran PI ke Daerah Tertunda
PEKANBARU – Komisi III DPRD Riau mengungkap kondisi keuangan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang saat ini tengah mengalami keterlambatan pembayaran Participating Interest (PI) kepada daerah, akibat situasi keuangan perusahaan yang disebut masih berada dalam kondisi defisit.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menjelaskan bahwa dalam pembahasan bersama pihak terkait, muncul fakta bahwa kondisi keuangan PHR tidak sehat. Meski secara laporan keuangan tidak boleh tercatat minus, PHR tetap mencatatkan nilai minimal untuk memenuhi ketentuan akuntansi.
"Dari hasil pembahasan, kondisi keuangannya sebenarnya minus. Namun karena laporan tidak boleh minus, maka hanya dibuat 1 dolar AS," ujar Edi Basri, Rabu (12/11/2025).
Lebih lanjut, Edi memaparkan adanya perubahan skema pembagian hasil antara pemerintah pusat dan daerah. Jika sebelumnya daerah menerima 65 persen dan pusat 35 persen, kini berubah menjadi 80 persen untuk daerah dan 16 persen untuk pemerintah pusat.
Perubahan itu berdampak pada keterlambatan pembayaran dari pemerintah pusat kepada PHR sebesar 550 juta dolar AS atau lebih dari Rp8 triliun. Dana tersebut merupakan piutang yang seharusnya diterima perusahaan dari negara.
"Harapannya, ketika piutang itu dibayarkan, bisa menambah pemasukan bagi APBD Riau. APBD kita salah satunya bersumber dari dana PI, terlebih setelah mendengar PI yang diterima PHR hanya 1 dolar," jelasnya.
Edi menambahkan bahwa nilai PI untuk daerah tidak sepenuhnya 10 persen, karena ada komponen pendanaan PHR yang lebih dulu harus ditutupi. Pembagian PI tersebut dilakukan dengan skema 50 persen untuk Pemerintah Provinsi Riau dan 50 persen lainnya untuk kabupaten/kota penghasil.
Hingga saat ini, pihak PHR belum dapat memberikan rincian berapa nilai PI yang akan dialokasikan untuk APBD Riau tahun 2026.
"PHR belum bisa memberikan gambaran rinci. Mereka meminta waktu satu hingga dua hari untuk menyampaikan estimasinya," tutup Edi. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
