Komisi III DPRD Riau Evaluasi Izin dan Operasional Tambang PT Azul Makona Kreasindo

PEKANBARU- Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Kamis (26/2/2026).

Rapat ini membahas evaluasi izin dan operasional tambang milik PT Azul Makona Kreasindo yang berada di Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar. 

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Riau tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Edi Basri. Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar terkait aktivitas pertambangan perusahaan tersebut sebelum DPRD melakukan peninjauan langsung ke lapangan. 

Dalam rapat terungkap bahwa perusahaan tersebut memiliki izin tambang seluas 14,72 hektare yang diterbitkan oleh DPMPTSP pada 17 September 2025, sementara izin operasional berupa Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) diterbitkan oleh Dinas ESDM pada 14 Oktober 2025.

Namun, berdasarkan hasil verifikasi awal dari Dinas ESDM, terdapat dugaan bahwa lokasi aktivitas penambangan tidak berada pada titik koordinat yang sesuai dengan izin. Selain itu, aktivitas tambang disebut berada kurang dari 50 meter dari badan jalan, serta menimbulkan keluhan masyarakat karena dianggap mengganggu aktivitas warga.

Sejumlah warga juga menyampaikan keluhan terkait dampak lingkungan, seperti lokasi tambang yang berada dekat area pemakaman umum serta dugaan menyebabkan sumur warga mengering.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi III DPRD Riau bersama tim terpadu Pemerintah Provinsi Riau berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang. Sementara itu, pihak perusahaan diminta menghentikan sementara aktivitas penambangan hingga proses verifikasi dan evaluasi selesai dilakukan.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh pihak perusahaan, Camat Kampar, Kepala Desa Pulau Tinggi, serta tokoh masyarakat setempat untuk memberikan penjelasan terkait aktivitas tambang yang menjadi sorotan. **

Editor : Herdi Pasai
Tag : # DPRD Riau



Bagikan