Komisi III DPRD Riau Evaluasi Izin dan Operasional Tambang PT Azul Makona Kreasindo
PEKANBARU- Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Kamis (26/2/2026).
Rapat ini membahas evaluasi izin dan operasional tambang milik PT Azul Makona Kreasindo yang berada di Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Riau tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Edi Basri. Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar terkait aktivitas pertambangan perusahaan tersebut sebelum DPRD melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Dalam rapat terungkap bahwa perusahaan tersebut memiliki izin tambang seluas 14,72 hektare yang diterbitkan oleh DPMPTSP pada 17 September 2025, sementara izin operasional berupa Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) diterbitkan oleh Dinas ESDM pada 14 Oktober 2025.
Namun, berdasarkan hasil verifikasi awal dari Dinas ESDM, terdapat dugaan bahwa lokasi aktivitas penambangan tidak berada pada titik koordinat yang sesuai dengan izin. Selain itu, aktivitas tambang disebut berada kurang dari 50 meter dari badan jalan, serta menimbulkan keluhan masyarakat karena dianggap mengganggu aktivitas warga.
Sejumlah warga juga menyampaikan keluhan terkait dampak lingkungan, seperti lokasi tambang yang berada dekat area pemakaman umum serta dugaan menyebabkan sumur warga mengering.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi III DPRD Riau bersama tim terpadu Pemerintah Provinsi Riau berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang. Sementara itu, pihak perusahaan diminta menghentikan sementara aktivitas penambangan hingga proses verifikasi dan evaluasi selesai dilakukan.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh pihak perusahaan, Camat Kampar, Kepala Desa Pulau Tinggi, serta tokoh masyarakat setempat untuk memberikan penjelasan terkait aktivitas tambang yang menjadi sorotan. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

