Komisi I DPRD Kampar Akan Panggil Inspektorat Soal Temuan Dana Desa Rp31,8 Miliar
BANGKINANG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kampar, Ristanto, menjadwalkan pemanggilan terhadap Inspektorat Kampar guna meminta klarifikasi terkait informasi temuan dana desa sebesar Rp31,8 miliar.
Selain itu, pihaknya juga akan menuntut transparansi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap 53 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang hingga tahun 2027.
“Kita saat ini masih dalam tahap pembahasan KUA-PPAS tahun 2026. Setelah itu, akan kita konfirmasi langsung ke Inspektorat,” ujar Ristanto di Bangkinang Kota, Senin (13/10/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa persoalan tersebut harus dibuka secara terang benderang agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Artinya, ini tidak bisa dibiarkan. Komisi I akan menindaklanjuti dan meminta komitmen Inspektorat untuk segera menyelesaikan temuan tersebut,” tegasnya.
Ristanto juga mendesak Inspektorat Kampar untuk segera menuntaskan LHP terhadap 53 kepala desa yang telah dikukuhkan kembali menyusul perpanjangan masa jabatan dua tahun pada 30 Agustus lalu.
“Inspektorat harus berkomitmen menyelesaikan temuan itu maksimal dalam waktu 90 hari kerja,” tambahnya.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Kampar mengungkapkan bahwa total temuan dari hasil audit mencapai Rp31,8 miliar.
Temuan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan sejak tahun 2015 hingga 2021, atau audit terakhir pada tahun 2022.
Jumlah itu merupakan uang negara yang wajib dikembalikan oleh para auditan, baik kepala desa, bendahara desa, sekretaris desa, perangkat desa, tim pelaksana kegiatan (TPK), maupun pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). REZA
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
