Komisi I dan II Ketua DPRD Kampar Terima Audensi Guru Honorer
BANGKINANG KOTA, - Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi menerima audensi puluhan honorer tenaga pengajar dari TK, SD hingga SMP Negeri yang tersebar di berbagai daerah di Kabupaten di Ruang Badan Musyawarah Kantor DPRD Kampar pada Senin (24/3/2025)
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi didampingi Ketua Komisi I sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra Ristanto dan Sekretaris Min Amir Habib Pakpahan. Hadir juga dari Komisi II Pirdaus, Gusti Afrina, dan Raja Ferza Fakhlevi.
Pada kesempatan itu perwakilan dari forum honorer itu Putri langsung mengungkapkan kekecewaan mereka yang sudah menjadi tenaga pengajar selama 20 tahun harus berakhir dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"SK pengangkatan kami sebagai guru honorer di sekolah negeri, namun kami mendapat Surat Perintah Tugas (SPT) untuk mengajar di sekolah swasta pada tahun 2024 kemaren". Oleh sebab itu ternyata membuat kami Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti tes PPPK," ungkapnya.
"Untuk itu kami berharap melalui DPRD Kampar untuk bantu memperjuangkan kami agar bisa masuk dalam tes PPPK" harapnya.
Ketua DPRD Kampar dalam sambutannya menyampaikan bahwa akan menanggapi permasalahan ini dan akan segera memanggil dinas terkait untuk mempertanyakan hal ini
"kami akan menanggapi permasalahan ini, tapi tolong dibuatkan surat agar kami jadikan acuan untuk memanggil dinas terkait. Karena bapak ibu menjadi korban dari kebijakan. Dan kami dari DPRD Kampar akan selalu siap menerima aspirasi, namun kami bukan penentu kebijakan
Pada kesempatan itu anggota DPRD Kampar perwakilan dari komisi II Pirdaus juga menanggapi permasalahan ini.
"Kami selaku komisi II membawahi Dinas Pendidikan dan Olahraga akan coba berkomunikasi dengan Bupati Kampar agar hal ini bisa secepatnya didudukkan bersama dengan dinas terkait. Apalagi salah satu program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kampar yaitu di sektor pendidikan. Tapi semuanya tidak terlepas dari kemampuan daerah" terangnya.
Walaupun audensi itu tidak menghasilkan keputusan namun secepatnya Ketua DPRD Kampar akan memanggil Dinas terkait dan akan membantu membicarakan hal tersebut kepada Bupati Kampar. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
