Kejari Kuansing dan Dinsos PMD Teken MoU Program Jaksa Jaga Desa
Telukkuantan – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kuansing resmi menandatangani kesepahaman bersama (MoU) tentang pelaksanaan Program Jaksa Jaga Desa, Selasa 24/06/2025), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kuansing.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, dan Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing, disaksikan jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.
Kepala Kejari Kuansing dalam sambutannya menyampaikan, Program Jaksa Jaga Desa merupakan upaya kejaksaan dalam mengawal, mendampingi, dan memberikan asistensi hukum bagi aparatur desa dalam pengelolaan dana desa, agar tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing menyambut baik program tersebut. Menurutnya, kehadiran Jaksa Jaga Desa akan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran, sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas.
“Banyak perangkat desa yang masih ragu dalam mengambil keputusan karena khawatir salah langkah. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, kami berharap desa-desa di Kuansing lebih percaya diri dan profesional dalam melaksanakan program pembangunan,” katanya.
Program Jaksa Jaga Desa lebih menekankan pada pencegahan (preventif) daripada penindakan. Pendampingan yang dilakukan meliputi penyuluhan hukum, konsultasi, hingga asistensi dalam penyusunan dokumen kegiatan desa.
Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan Negeri Kuansing dan Dinsos PMD berkomitmen bersinergi dalam membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Di akhir acara, kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. **
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
