Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Asusila dan Kepabean
KARIMUN, RESONANSI.CO_ Kejaksaan Negeri Karimun melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( inkracht ) dan barang-barang lain yang dipergunakan untuk melakukan maupun hasil dari Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus, Rabu 2 Juli 2025, di halaman Kantor Kejari Karimun, Kabupaten Karimun.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari bulan Januari hingga Juni 2025.
"Barang bukti tidak pidana umum diantaranya ada narkotika jenis sabu seberat dua ratus enam puluh koma empat tujuh dua gram,
ganja seberat nol koma dua dua gram, ekstasi seberat lima koma tiga lima gram dan dari tindak pidana umum berupa pakaian, beberapa jenis handphone rata-rata dari perkara percampuran atau pertumbuhan. Kemudian rokok yang tidak dilengkapi Cukai sebanyak sejuta lima ratus dua puluh lima ribu enam ratus delapan puluh batang," ujar Kejari Karimun, Priyambudi.
Lebih lanjut dikatakan Kejari, bahwa kasus narkoba dan asusila masih mendominasi perkara yang terjadi di Kabupaten Karimun.
"Untuk peringkat ranking di Karimun ini masih record dipegang narkotika. Kemudian diikuti perkara percabulan atau pertumbuhan dimana korban dan pelakunya masih di bawah umur atau anak-anak," ujarnya.
Untuk itu Kejari Priyambudi mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk memperhatikan anak_anaknya dan memberikan pendidikan budi pekerti serta menjaga pergaulan anak-anaknya di luar, supaya terhindar dari musibah atau pelaku tersebut. RED/CW
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

