Kejari Karimun Hentikan Penyidikan Kasus Insentif Guru TPQ, Ini Sebabnya
KARIMUN, RESONANSI.COM -Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, mengentikan penyidikan terhadap dugaan penyelewengan dana insentif guru TPQ pada Bagian Kesra pemkab Karimun
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr. Priyambudi, S.H., M.H., mengatakan penghentian kasus tersebut dikarenakan tidak terbukti adanya penyelewengan anggaran.
" Terkait dugaan penyimpangan atau penyelewengan dana untuk guru_guru TPQ, baik yang sertifikasi maupun yang non sertifikasi. Tim penyidik Kejaksaan telah memeriksa 400 an orang saksi. Dimana dari rangkaian pemeriksaan tersebut belum terdapat indikasi perbuatan merugikan negara karena dibayarkan dari khas daerah langsung ke rekening penerima honor masing-masing guru. Sehingga supaya kasus ini tidak berlarut larut dan mempunyai kepastian hukum untuk sementara per hari ini kami hentikan penyelidikannya. Namun jika di kemudian hari ada fakta-fakta baru kami siap untuk melanjutkan kembali," ujar Kajari Karimun Priyambudi, Selasa 21 Januari 2025, di Aula Kejaksaan Negeri Karimun, Kabupaten Karimun.
Bergulirnya kasus ini bermula adanya laporan masyarakat yang melaporkan. bahwa terjadi penyelewengan insentif guru TPQ oleh Bagian Kesra, sehingga Kejari Karimun melakukan penyelidikan.
"Hasil pemeriksaan kami terhadap 400 an lebih guru yang sudah kami minta keterangan dengan menanyakan apakah ada yang tidak menerima insentif ? semuanya menjawab menerima .Kemudian pertanyaan berikutnya, apakah ada dilakukan pemotongan ? semuanya menjawab kompak tidak pernah ada pemotongan. Jadi apa yang disampaikan oleh pelapor sama sekali tidak terbukti, sehingga kasus ini kita hentikan, tutup Kasi Pidsus Priandi Firdaus. RED/CW.
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
