Kejari Kampar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Subsidi Pupuk
Kampar- Setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar tetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan penyaluran pupuk subsidi.
Adapun hal penetapan itu setelah melakukan Penyidikan dan menemukan dua alat bukti yang cukup.
"Setelah melakukan ekspos dan gelar perkara terkait penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Kampar, kami telah menemukan perbuatan melawan hukum dan sudah menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga kami tetapkan tiga orang tersangka," kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti saat didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Jumat, (1/7/22).
Ia menyebutkan, ke tiga tersangka tersebut adalah NR sebagai pemilik kios subsidi di Kecamatan Kuok, GT dan DM sebagai Koodinator/tim verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi di Kecamatan Kuok.
"Dari hasil penyidikan NR adalah pemilik kios di empat kecamatan yakni, Kecamatan Kuok, Kecamatan Salo, Kecamatan Tapung dan Kecamatan Bangkinang Kota atas nama dia dan ada yang mengunakan nama orang lain," beber Amri.
Ia mengungkapkan, GT dan DM merupakan tim verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi di Kecamatan Kuok. Dimana tempat salah satu kios milik NR berada.
"Kedua ditetapkan sebagai tersangka karena diduga secara bersama-sama melakukan tindak Pidana bersama NR dalam penyaluran Pupuk subsidi di Kecamatan Kuok," tandas Amri.
Dalam Perkara ini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Ia menyebut karena masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh tim Penyidik", pungkasnya. Pajri
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
