Kejari Kampar Serahkan Pendapat Hukum kepada BPKAD
BANGKINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara resmi menyerahkan Pendapat Hukum (Legal Opinion) kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar, Kamis (16/10/2025) di Bangkinang.
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, dan diterima oleh Kepala BPKAD Kampar, Edwar, selaku pemohon Legal Opinion.
Dalam sambutannya, Dwianto menjelaskan bahwa pemberian pendapat hukum ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Melalui Bidang Datun, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, serta perlindungan kepentingan negara dan pemerintah daerah dari potensi permasalahan hukum.
“Pemberian Legal Opinion ini merupakan bentuk dukungan kami kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik. Harapan kami, seluruh kebijakan dan pelaksanaan anggaran dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tentunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dwianto.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Kampar tidak hanya berperan dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga aktif membantu instansi pemerintah daerah melalui fungsi Datun.
"Baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya yang bersifat preventif," pungkasnya. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
