Kasus Kekerasan Santri di Pesantren Kampar, Sidang Masih Bergulir di PN Bangkinang
BANGKINANG — Usai menghadiri agenda sidang Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Shinta (35) menceritakan kembali kejadian yang menimpa putra sulungnya, F (14), seorang santri di salah satu Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Anak kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu menjadi korban tindak kekerasan fisik, diduga dilakukan oleh dua rekannya sesama santri, A dan R, pada 31 Juli 2024 lalu.
Shinta menuturkan, sejak peristiwa itu, kondisi psikologis anaknya berubah drastis. Fahri kini menjadi pendiam, takut bertemu orang banyak, dan diduga mengalami gangguan mental.
“Hasil CT Scan dari RS Aulia Pekanbaru menunjukkan ada memar pada bagian kepala dan gegar otak ringan,” ujar Shinta di Bangkinang, Rabu (22/10/2025).
Ia mengaku kecewa karena pihak pondok pesantren maupun keluarga pelaku tidak menunjukkan itikad baik selama proses perawatan anaknya. Akibatnya, Shinta melapor ke Polda Riau pada 5 Agustus 2025 untuk mencari keadilan.
Polda Riau kemudian menetapkan dua orang tersangka, A dan R, pada 9 Januari 2025. Namun, Shinta merasa keadilan belum berpihak kepadanya.
“Tersangka tetap belajar seperti biasa di pondok. Tidak ada efek jera. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” ucapnya.
Kasus ini kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bangkinang. Sidang pertama dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi telah digelar pada Rabu (15/10/2025), menghadirkan orang tua korban, pihak pondok, dan dua ustaz sebagai saksi.
Sementara sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu (22/10/2025) dengan agenda mendengarkan hasil asesmen psikologis dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru, namun ditunda pekan depan.
Bagi Shinta, perjuangan ini bukan semata mencari hukuman, tetapi memulihkan masa depan anaknya. Ia berharap majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya dan memastikan pelaku mendapat pembinaan yang setimpal.
“Saya hanya ingin anak saya pulih, dan pelaku mendapat efek jera. Jangan sampai ada lagi anak yang jadi korban,” tukasnya. REZA
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
