Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Press Release 7 Perkara Tindak Pidana Di Wilkum Polres Rohul
ROKAN HULU-Kegiatan Press Release tersebut disampaikan langsung, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, di Makopolres, Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Senin (18/10/2021) siang.
Dalam konferensi Pers tersebut, dipimpin Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, dihadiri Kasat Reskrim AKP Rainly Labolang SIK, Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Rusmiza Helpi SH, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak.
Kemudian, Kapolsek Rambah Hilir IPDA Sudarto Sihombing S Sos, PS Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, sejumlah Personel Polres lainnya, Awak Media Cetak, Eletronik dan Online.
Disampaikan, Kapolres Rohul, sejumlah perkara yang dilakukan press release, Tindak Pidana (TP) 303 KUH Pidana atau perjudian Jenis KIM Pelaku Marahalim Pakpahan (64), Alamat Desa Suka Maju RT 002 RW 001 Kecamatan Ujung Batu dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Warung Kopi milik Hakim Tanjung Desa Suka Maju Kecamatan Ujung Batu.
"Kemudian perjudian jenis Togel Online, Pelaku Rahmad Sehat (25), alamat Dusun Kumu Induk RT 002 RW 002 Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, TKP Di Dusun Kumu Baru RT 001 RW 001 Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir," ujaranya lagi.
Selanjutnya, kata perjudian jenis Togel Pasaran KIM, Pelaku Darwin Simanjuntak (44), Alamat Desa Teluk Sono Kecamatan Bonai Darussalam, Resman Siregar (43) alamat Air Hitam RT 005 RW 006 Desa Teluk Sono Kecamatan Bonai Darussalam, TKP di rumah pelaku Desa Teluk Sono.
"TP perjudian Jenis Toto Gelap (Togel), Pelaku Ardoni Als Doni (33), Alamat Kaiti III Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah, TKP di Warung Cukang Simpang Tangun Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah," sebutnya.
Lanjutnya, TP perjudian Jenis Toto Gelap (Togel) Pelaku Kamat Saragih (43), alamat RT 001 RW 003 Sei Kuti Jaya Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, TKP Jalan Sei Kuti Jaya Kelurahan Kota Lama Kecamatan.Kunto Darussalam.
Masih dalam konferensi Pers tersebut, Kapolres Rohul menerangkan, kasus berikutnya, TP Pasal 365 Ayat 1 Ayat 2 ke 2 dan ke 3 dan Ayat 4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara, pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku Wandi Saputra (28), Alamat RT 02 RW 03 Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto dan Riswan Prasetya Siregar, (27), alamat Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah, Korban Abdul Rahman (34), Alamat Dusun Siki RT 011 RW 006 Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul (Meninggal Dunia)," ujarnya.
"Dengan TKP Dusun Siki RT 011 RW 006 Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto, Rabu 6 Oktober 2021 sekitar pukul 02.00 Wib," tuturnya lagi.
Selain itu, ditambahkan, Kapolres Rohul juga telah mengamankan diduga pelaku TP pemblokiran jalan, terjadi di Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 01.00 Wib dengan mengamankan 25 orang diduga Pelaku.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif Sat Reskrim Polres Rohul," pungkasnya.
Diterangkannya, adapun hukuman yang disangkakan, Pasal 192 KUH Pidana, sebelum dilakukan penindakan dan penangkapan telah diberikan himbauan - himbauan Kamtibmas.
"Namun kelompok tersebut tidak mengindahkan dan tetap bertahan melakukan pemblokiran jalan," pungkasnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB

