Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
PEKANBARU - Jembatan Sungai Rokan yang ada di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai hari ini Kamis (16/10/2025) akan dilakukan ujicoba. Ujicoba berupa pembukaan jembatan untuk bisa dilintasi kendaraan bermotor tersebut dapat dilakukan setelah perbaikan yang dilakukan selesai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga, Zulfahmi mengatakan, perbaikan berupa dongkrak jembatan dan pengecoran telah selesai dilaksanakan. Karena itu ujicoba pembukaan jembatan bisa dilaksanakan.
“Uji coba pembukaan jembatan Sungai Rokan dimulai 16 Oktober sampai dua pekan kedepan,” katanya.
Saat ujicoba pembukaan jembatan tersebut. Belum semua jenis kendaraan boleh melintas, hanya kendaraan roda dua dan mobil dengan ukuran kecil saja yang boleh melintas.
“Selama pelaksanaan ujicoba, kami batasi hanya sepeda motor dan mobil kecil saja yang boleh melintas. Karena itu dilokasi juga kami pasang portal,” ujarnya.
Sementara itu, bagi kendaraan Roda 8 hingga lebih dari Pasirpengaraian menuju Pekanbaru melewati Jalan Alternatif I yaknimenuju perbatasan Padang Lawas-Simpang Tiga LKA Tambusai (Murini)- Rantau Kasai Km 11 Mahato - Pujud - Simpang Manggala Jonson (Rokan Hilir).
Sementara Jalur Alternatif Il dengan rute Simpang Kumu - Simpang Tiga LKA Tambusai (Murini)-Rantau Kasai-Km 11 Mahato - Pujud -Simpang Manggala Jonson (Rokan Hilir). **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
