Jalan dalam Kawasan Hutan Tak Bisa Dikerjakan, Syamsuar: Belum Dapat Izin
PEKANBARU - Jalan provinsi di Riau yang hampir 3.000 kilometer ternyata masih ada yang masuk di dalam kawasan hutan sehingga tidak bisa dikerjakan karena belum mendapat izin pelepasan kawasan hutan.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Rokan Hulu dan Rokan Hilir dari Kunker tersebut perbatasan Rohul dan Rohil, masih ada 5 kilometer lagi masuk kawasan hutan, padahal tak ada hutan di situ.
"Dari jalan Mahato sampai ke Simpang Manggala diperbatasan Rohul dan Rohil masih ada 5 kilo lebih yang masuk kawasan hutan, padahal tak ada hutannya," kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin (10/7/2023).
"Kalau masuk kawasan hutan tak bisa dikerjakan PU karena belum mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan," tambahnya.
Sebelumnya Syamsuar pernah mengatakan bahwa Pemprov Riau sendiri melalui Dinas Lingkungan dan Kehutanan masih mengupayakan izin pembangunannya melalui kementerian terkait.
"Sedang diurus. Kalau sudah selesai baru kita bangun," papar Syamsuar.
Saat kunjungan beberapa waktu lalu orang nomor satu di Riau ini di lokasi pembangunan jalan mendapatkan apresiasi para tokoh masyarakat tempatan. Kepala desa tempatan dan beberapa warga turut menyambangi kehadiran Syamsuar untuk menyampaikan apreaiasinya atas pembangunan jalan tersebut.
Jalan lintas Mahato - Simpang Manggala ini dibangun dengan anggaran tahun reguler. Pada 2024 mendatang akan kembali dilanjutkan melalui lelang.
Lebih lanjut orang nomor satu di Riau ini menjelaskan bahwa selain jalan provinsi yang menjadi penghubung antara Rohul dan Rohil juga ada jalan Bono yang di Pelalawan dan jalan dari Kota Dumai ke Sinaboi (Rohil) juga masih masuk dalam kawasan hutan.
Terkait pembebasan jalan provinsi yang berada dikawasan hutan, ia mengakui bahwa dirinya bersama Bupati Rokan Hilir dan Walikota Dumai periode sebelumnya telah menghadap Menteri agar mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan.
"Dulu saya bersama bupati Rohil dan Walikota Dumai yang lama telah menghadap langsung Menteri namun sampai sekarang tak keluar izinnya," pungkasnya. Rilis
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
