JAKARTA, Resonansi.co– Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/10/2025). Jabatan ini sebelumnya kosong sejak Mei 2025.
Burhanuddin dalam sambutannya, menekankan agar pejabat baru menghayati sumpah jabatan dan memaknai posisi sebagai amanah yang dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.
"Pelantikan adalah awal pengabdian lebih besar. Jabatan harus dimaknai sebagai amanah yang dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menetapkan tiga prioritas Jambin, yakni memperkuat kolaborasi antarbidang, memperbaiki fasilitas kantor kejaksaan di daerah, serta membangun sistem mutasi dan promosi yang lebih adil dan profesional.
Hendro Dewanto dikenal sebagai sosok sederhana dan pekerja senyap. Kariernya di Kejaksaan dimulai sejak 1996 sebagai staf Tata Usaha Pendidikan dan Pelatihan di Kejaksaan Agung.
Ia kemudian menempati sejumlah jabatan penting, mulai dari Kajari Lebak, Kajati Sulawesi Tenggara, hingga Kajati Jawa Tengah.
Selain Hendro, Jaksa Agung juga melantik Ponco Hartanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya. Katarinda Endang Sarwestri sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
Kemudian Iman Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik, serta Sarjono sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional. (Rizal)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
